Para tahanan kerap membantu Gubernur nonaktif Papua itu untuk mandi dan membersihkan tempat Lukas Enembe.
"Kami, para tahanan dengan kesibukan dan beban pikiran kami masing-masing, sudah tidak mungkin untuk menyelesaikan hal-hal di atas," tulis John bersama para tahanan dalam surat tersebut.
Selain John, surat itu juga ditandangani oleh 19 tahanan KPK seperti Sekretaris Mahmakah Agung (MA) nonaktif Hasbi Hasan, eks Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dan Bupati nonaktif Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak.
Baca juga: Gebrak Meja Bantah BAP Saksi, Lukas Enembe: Gubernur Tak Urus Judi!
Bupati nonaktif Kapuas Ben Brahim S Bahat dan Bupati nonaktif Meranti Muhammad Adil dan 14 tahanan KPK lainnya yang ditahan di Gedung Merah Putih.
Surat yang ditulis John dan kawan kawan itu dibuat tanggal 27 Juli 2023, ditujukan ke Majelis Hakim Kasus Lukas Enembe, Dewas KPK, Pimpinan KPK, Pimpinan Komnas HAM, Kasatgas JPU Kasus Lukas dan Kepala Rutan KPK.
Surat dari para tahanan ini dilanjutkan oleh tim Hukum Enembe ke Hakim Pengadilan Tipikor pada Jumat (4/8/2023).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.