JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter) Mabes Polri Irjen Krishna Murti menyebut, buron Harun Masiku sempat terdeteksi berada di luar negeri.
Namun, menurut dia, Harun kembali ke Indonesia sehari setelah berada di luar negeri.
Kendati demikian, ia tak menyampaikan kapan Harun berada di luar negeri dan kembai ke Tanah Air.
Krishna mengatakan, informasi mengenai pergerakan Harun itu terdeteksi di data pelintasan keluar-masuk warga negara yang dipantau Polri.
“Sehari setelah dia keluar, dia balik lagi,” ujar Krishna saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (7/8/2023).
Baca juga: Harun Masiku Diduga Bersembunyi di Dalam Negeri
Ia juga mengatakan, informasi mengenai keberadaan Harun Masiku tidak seperti rumor yang selama ini beredar, yakni ia bersembunyi di luar negeri.
Padahal, berdasarkan data pelintasan Harun diduga masih ada di Indonesia. Krishna juga membantah bahwa pola pelarian Harun keluar-masuk melintasi perbatasan wilayah.
“Bukan keluar-masuk, pernah keluar dan langsung kembali. Bukan keluar-masuk,” ujar dia.
Meski menduga Harun ada di dalam negeri, Krishna menegaskan, Polri tidak akan berhenti mencari dan menindaklanjuti informasi keberadaan Harun di luar negeri.
Adapun Krishna mendatangi Gedung Merah Putih KPK untuk berkoordinasi terkait upaya perburuan daftar pencarian orang (DPO).
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, Krishna disambut lima unsur pimpinan dan pejabat struktural KPK.
Baca juga: Polri Dalami Informasi Harun Masiku Berada di Kamboja
Harun merupakan mantan kader PDI-P yang menjadi buron setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan.
Ia diduga menyuap Wahyu Setiawan agar bisa ditetapkan sebagai anggota DPR Daerah Pemilihan I Sumatera Selatan, menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal.
Hasil Pemilu memperlihatkan, Harun hanya mengantongi 5.878 suara di posisi keenam. Namun, PDI-P justru mengajukan Harun sebagai pengganti Nazarudin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.