Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Pengumuman Tersangka Kasus Korupsi di Basarnas, Novel Singgung Skala Prioritas Pimpinan KPK

Kompas.com - 04/08/2023, 23:15 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengatakan, semestinya pimpinan KPK bisa membagi skala prioritas dalam menjalankan tugas.

Hal ini disampaikan karena adanya informasi bahwa saat Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) ditetapkan tersangka oleh KPK, pimpinan KPK berada di luar daerah untuk meresmikan gedung dan bermain badminton.

"Harusnya kan bisa memilih skala prioritas. Mana yang harus dikerjakan, kalau ada penangkapan yang melibatkan anggota TNI ya pimpinan KPK-nya koordinasi dengan pimpinan TNI," kata Novel dalam tayangan Gaspol! Kompas.com, dikutip Jumat (4/8/2023).

Baca juga: Digitalisasi Disebut Bisa Cegah Orang Korupsi, Novel Baswedan: Salah Kaprah!

Dia menambahkan, tidak ada tugas pimpinan KPK meresmikan gedung atau bermain badminton.

Novel mengatakan, bermain badminton atau pun meresmikan gedung tidak menyelesaikan masalah terhadap pemberantasan korupsi. 

Di sisi lain, menurut dia, wajar jika pihak TNI merasa keberatan dengan penetapan tersangka karena dianggap tidak ada koordinasi atau komunikasi dari KPK sebelumnya.

"Jadi problemnya, ya profesionalisme, kalau enggak profesional, menangani kasus seperti apa pun akan sulit gitu," jelas Novel.

Di samping itu, ia juga mengingatkan pimpinan KPK untuk berlaku jujur dalam menjalankan tugas. Dalam kasus ini, Novel menilai pimpinan KPK berbohong dalam mengumumkan penetapan tersangka.

"Kita bukan sedang mengkritisi berwenang apa enggak berwenang, tapi ternyata, dia mengumumkan, Sprindik-nya belum ada. Artinya, dia bukan tersangka, tapi diumumkan sebagai tersangka, itu namanya apa, bohong apa jujur?" tanya Novel.

Baca juga: Soal Polemik Pengumuman Pejabat Basarnas Jadi Tersangka, Novel Baswedan: Dewas Harus Kerja

"Offside, nah itu, padahal di KPK itu, masalah kejujuran itu menjadi nilai dasar," katanya lagi.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyebut tim penyelidiknya khilaf karena menciduk pejabat Basarnas dari kalangan militer yang diduga menerima suap.

Pejabat dimaksud adalah Letkol Adm Afri Budi Cahyanto selaku Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kepala Basarnas.

KPK kemudian menetapkan Afri dan Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi sebagai tersangka.

Menurut Tanak, seharusnya KPK menyerahkan Henri dan Afri kepada pihak TNI.

Ia kemudian menyampaikan permintaan maaf kepada Panglima TNI Laksamana Yudo Margono dan jajarannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Nasional
Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Nasional
TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

Nasional
Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

Nasional
Targetkan Sertifikasi 126 Juta Bidang Tanah, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

Targetkan Sertifikasi 126 Juta Bidang Tanah, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

Nasional
BNPT Apresiasi 18 Pengelola Objek Vital Strategis dan Transportasi

BNPT Apresiasi 18 Pengelola Objek Vital Strategis dan Transportasi

Nasional
Kemenpan-RB Harapkan Pendaftaran CASN Segera Dibuka, Instansi Diminta Kebut Isi Rincian Formasi

Kemenpan-RB Harapkan Pendaftaran CASN Segera Dibuka, Instansi Diminta Kebut Isi Rincian Formasi

Nasional
Pimpinan MPR Minta Pemerintah Tak Ragu Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

Pimpinan MPR Minta Pemerintah Tak Ragu Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
Penyidik KPK Bawa 3 Koper dan 1 Ransel Usai Geledah Ruangan Kesetjenan DPR

Penyidik KPK Bawa 3 Koper dan 1 Ransel Usai Geledah Ruangan Kesetjenan DPR

Nasional
Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

Nasional
Beri Pesan ke Timnas U-23, Wapres: Lupakan Kekalahan dari Uzbekistan, Kembali Semangat Melawan Irak

Beri Pesan ke Timnas U-23, Wapres: Lupakan Kekalahan dari Uzbekistan, Kembali Semangat Melawan Irak

Nasional
KPK Sebut Bupati Mimika Akan Datang Menyerahkan Diri jika Punya Iktikad Baik

KPK Sebut Bupati Mimika Akan Datang Menyerahkan Diri jika Punya Iktikad Baik

Nasional
Jokowi: 'Feeling' Saya Timnas U-23 Bisa Masuk Olimpiade

Jokowi: "Feeling" Saya Timnas U-23 Bisa Masuk Olimpiade

Nasional
Tolak PKS Merapat ke Prabowo, Gelora Diduga Khawatir soal Jatah Kabinet

Tolak PKS Merapat ke Prabowo, Gelora Diduga Khawatir soal Jatah Kabinet

Nasional
PKS Pertimbangkan Wali Kota Depok Maju Pilkada Jabar

PKS Pertimbangkan Wali Kota Depok Maju Pilkada Jabar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com