Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baleg Sebut Pimpinan DPR Belum Terima Surpres Revisi UU Desa

Kompas.com - 02/08/2023, 09:08 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Achmad Baidowi atau Awiek mengatakan, pimpinan DPR belum menerima surat presiden (surpres) terkait pembahasan revisi Undang-Undang (UU) Desa.

Oleh karena itu, belum diketahui alat kelengkapan dewan (AKD) yang akan membahas Rancangan UU (RUU) Desa ini bersama pemerintah.

"Surpres dari presiden saja belum ada, apalagi AKD yang mau bahas," kata Awiek kepada Kompas.com, Selasa (1/8/2023).

Lebih lanjut, Awiek mengatakan, hasil survei bukan satu-satu informasi yang dipertimbangkan DPR dalam pembahasan RUU Desa nantinya.

Baca juga: Survei Litbang Kompas: Mayoritas Responden Tak Setuju Jabatan Kepala Desa 9 Tahun

Hal itu dikatakannya saat ditanya hasil survei Litbang Kompas yang memperlihatkan mayoritas responden tidak sepakat soal masa jabatan kepala desa menjadi sembilan tahun dalam satu periode.

"Hasil survei hanyalah salah satu sumber informasi, bukan satu-satunya sumber informasi," ujar Awiek.

Oleh karena itu, ia enggan berandai-andai apakah hasil survei tersebut dapat diambil sebagai pertimbangan untuk merevisi kembali aturan mengenai masa jabatan kepala desa.

"Tinggal nanti di pembahasan apakah hasil survei menjadi pertimbangan atau tidak," ujarnya.

 Baca juga: Survei Litbang Kompas: 29 Persen Responden Nilai Kepala Desa dan Aparaturnya Tak Kompeten

Terakhir, Awiek mengungkapkan bahwa pada dasarnya sebuah keputusan terkait pembahasan RUU akan bergantung pada proses politik antara DPR dan Pemerintah.

"(Hasil survei) Mau diambil atau tidak, bukan sebuah kewajiban," katanya.

Diberitakan sebelumnya, jajak pendapat Litbang Kompas pada bulan Juli 2023 menunjukkan mayoritas responden tidak sepakat jabatan kepala desa mencapai sembilan tahun dalam satu periode.

Sebanyak 84,8 persen responden di perkotaan tidak menyetujui jabatan kepala desa sembilan tahun. Sedangkan persentase responden di perdesaan yang menolaknya berada di angka 82,6 persen.

Baca juga: Revisi UU Desa Belum Menjawab Kebutuhan Rakyat Desa?

Sementara itu, 59,8 persen responden di perkotaan lebih memilih jabatan kepala desa dalam satu periode hanya enam tahun.

Kemudian, sebanyak 57,1 persen responden di perdesaan menyatakan hal yang serupa, yakni memilih masa jabatan kepala desa selama enam tahun.

Untuk diketahui, survei Litbang Kompas tersebut berlangsung 11-13 Juli 2023 dengan mewawancarai 510 responden dari 34 provinsi.

Sampel ditentukan secara acak dari panel Litbang Kompas sesuai proporsi penduduk tiap provinsi.

Dengan metode ini, survei memiliki tingkat kepercayaan 95 persen dan margin of error lebih kurang 4,35 persen.

Baca juga: Jokowi: Revisi UU Desa Masih Dibahas di DPR, Nanti Pemerintah Berikan Pandangan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com