JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyampaikan terima kasih kepada pihak yang mengirim empat karangan bunga misterius di rumahnya.
Untuk diketahui, pimpinan hingga pejabat struktural KPK mendapat kiriman bunga bernada nyinyir usai Kepala Badan Nasional Pencarian dan pertolongan (Kabasarnas) Marsekal Madya Henri Alfiandi diumumkan sebagai tersangka.
Sejumlah pimpinan hingga pejabat KPK juga mendapatkan teror hingga ancaman nyawa melalui pesan WhatsApp.
Baca juga: Komisi III Akan Panggil KPK Bahas Kasus Dugaan Korupsi di Basarnas
“Jadi karangan bunga itu ada 4 yang dikirimkan kepada saya. Saya pikir terima kasih banget lah,” kata Alex dalam konferensi pers di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Senin (31/7/2023).
Menurut Alex, karangan bunga itu berisi pesan, “Selamat Atas Keberhasilan Bapak Alexander Marwata Memasuki Pekarangan Tetangga”, itu merupakan suatu bentuk dukungan, alih-alih menganggapnya sebagai sebuah teror.
“Itu kan dukungan kan, selamat kan tujuannya selamat, itu kan dukungan buat upaya-upaya pimpinan yang kebetulan ditujukkan kepada saya,” ujar Alex.
Baca juga: KPK Tahan Tersangka Penyuap Kepala Basarnas yang Menyerahkan Diri
Alex juga mengaku tidak mau repot mencari tahu siapa pihak yang mengirimkan karangan bunga berisi pesan nyinyir tersebut.
Ia menyatakan tidak menuduh siapapun pihak yang mengirim karangan bunga bertuliskan “Dari Tetangga”.
“Saya anggap itu bukan suatu teror dan saya tidak menuduh siapa yang mengirimkan,” tutur Alex.
Mantan Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) itu juga mengatakan dirinya tidak akan terpengaruh dengan kiriman bunga misterius.
Ia yakin, tindakan KPK mengusut dugaan suap Kabasarnas yang memiliki latar belakang militer merupakan tindakan yang baik untuk negara dan masyarakat.
“Jadi apakah terpengaruh Saya? Sejauh ini tidak terpengaruh dengan itu,” lanjut Alex.
Sebelumnya, KPK menetapkan Kabasarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi dan orang kepercayaannya, Afri Budi Cahyanto sebagai tersangka.
Afri merupakan Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas. Ia juga merupakan prajurit TNI Angkatan Udara (AU) berpangkat Letkol Adm.
Baca juga: Tersangka Penyuap Kepala Basarnas Datangi KPK Didampingi Pengacara
Mereka diduga menerima suap hingga Rp 88,3 miliar sejak 2021-2023 dari berbagai pihak. KPK juga menetapkan tiga pihak swasta sebagai tersangka