Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tangani 618 Korban TPPO, Kemensos Ungkap Rata-rata Terjebak karena Masalah Ekonomi

Kompas.com - 24/07/2023, 15:59 WIB
Fika Nurul Ulya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Sosial (Kemensos) mengungkapkan, rata-rata masyarakat yang terjerat dan menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) disebabkan oleh masalah ekonomi, termasuk terjerat utang.

Oleh karena itu, Kemensos memberikan pelayanan rehabilitasi sosial dan pemberdayaan sosial bagi para korban TPPO.

Plh Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial Robben Rico mengatakan, pemberdayaan sosial ini berupa pelunasan utang hingga pemberdayaan kewirausahaan.

"Kami selesaikan pembayaran utang mereka, kemudian melakukan proses pemberdayaan kewirausahaan, karena rata-rata semuanya terjebak dalam iming-iming uang, kemudian menjual organ tubuhnya dan juga ada yang terjerat masalah utang," kata Robben dikutip dari siaran pers, Senin (24/7/2023).

Baca juga: Salah Satu Tersangka TPPO Sempat Jual Ginjal karena Masalah Ekonomi

Tak hanya itu, Kemensos juga membantu biaya kesehatan hingga mempermudah akses korban pada program Peserta Bantuan Iuran (PBI) JKN, agar para korban mendapat asuransi kesehatan.

Pihaknya juga memenuhi kebutuhan hidup layak, mengingat kondisi korban yang tidak lagi memiliki harta benda karena telah dijual untuk biaya keberangkatannya saat terjerat praktik TPPO.

Berdasarkan hasil asesmen, pihaknya juga memberikan bantuan rehabilitasi rumah pada beberapa korban yang memiliki rumah tidak layak huni.

"Bekal pelatihan vokasional juga diberikan agar para korban ke depan bisa mandiri secara ekonomi. Hal ini untuk menghindari mereka dari iming-iming pendapatan besar oleh pelaku TPPO," tutur Roben.

Baca juga: Cerita WNI Korban TPPO: Ditawari Jadi Telemarketing di Dubai, Dikirim ke Myanmar untuk Menipu

Lebih lanjut Roben menyampaikan, pemerintah fokus pada penanganan korban TPPO, selain menjerat para pelakunya.

Adapun Kemensos menjadi salah satu Kementerian yang terlibat dalam penanganan korban TPPO, bekerja sama dengan Polri dan kementerian/lembaga lain.

"Kemensos memiliki sebuah kewenangan dan tanggung jawab dalam hal penanganan proses rehabilitasi sosial dan pemberdayaan sosial akibat tindak pidana perdagangan orang," jelas dia.

Tercatat per 20 Juli 2023, pihaknya telah melakukan penanganan terhadap 618 korban TPPO. Penanganan dilakukan oleh 37 UPT Kemensos di seluruh Indonesia.

Berdasarkan data Kemensos, korban terbanyak berasal dari NTT, NTB, Jawa Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Sulawesi Tengah. Para korban ini masuk dalam kategori miskin dan miskin ekstrem.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Nasional
Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Nasional
Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Nasional
Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri 'Drone AI' Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri "Drone AI" Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Nasional
Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Nasional
Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Nasional
Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Nasional
Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Nasional
15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, 'Prof Drone UI' Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, "Prof Drone UI" Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

Nasional
Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan 'Hardware'

Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan "Hardware"

Nasional
Indonesia Harus Kembangkan 'Drone AI' Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Indonesia Harus Kembangkan "Drone AI" Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Nasional
Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com