Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keluarga Harap Hakim Kabulkan Permohonan Tahanan Kota untuk Lukas Enembe

Kompas.com - 24/07/2023, 09:29 WIB
Irfan Kamil,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Adik Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe, Elius Enembe, berharap Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat mengabulkan permohonan agar kakaknya bisa menjadi tahanan kota.

Diketahui, Tim Penasihat Hukum Lukas Enembe (TPHLE) telah mengirimkan surat permohonan perihal permohonan status tahanan kota ke Majelis Hakim yang mengadili perkara Gubernur nonaktif Papua itu pada Kamis (20/07/2023).

Elius meyakini, permohonan tahanan kota yang dilayangkan oleh tim penasihat hukum adalah permintaan yang sangat wajar dan manusiawi.

Menurut dia, keluarga akan bisa lebih maksimal memberikan pendampingan untuk mengurus kesehatan Lukas Enembe jika menjadi tahanan kota.

"Jadi tahanan kota juga adalah harapan kami pihak keluarga karena Bapak itu perlu pendampingan maksimal, baik untuk aspek makanan, tim dokter, dan juga pendampingan spiritual,“ kata Elius, Senin (24/7/2023).

Baca juga: Surati Hakim PN Tipikor, Pengacara Minta Lukas Enembe Jadi Tahanan Kota

Menurut Elius, saat ini Lukas Enembe tengah dirawat intensif di Rumah Sakit Gatot Soebroto dengan kondisi kesehatannya sangat drop sejak pekan lalu. Ia mengatakan, kakaknya membutuhkan penanganan kesehatan maksimal lantaran kondisi sakit yang makin parah.

Penyakit yang kini diderita Lukas Enembe di antaranya, ginjal kronis stadium 5, stroke, hipertensi dan kondisi kaki bengkak serta susah bicara dan susah berjalan.

"Kami ingin agar Bapak sehat dulu. Itu yang penting saat ini. Kami harap sekali agar permintaan tahanan hota ini dikabulkan," tutur Elius.

Adapun surat permohonan status tahanan kota terhadap Lukas Enembe dari tim hukum yang dipimpin oleh Otto Cornelis (OC) Kaligis itu telah dikirim kepada Majelis Hakim PN Tipikor Jakarta pada Kamis pekan lalu.

Baca juga: Saat Jaksa KPK Pertanyakan Biaya Perawatan Lukas Enembe...

Menurut OC Kaligis, semenjak Lukas Enembe ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kondisi kesehatan Gubernur nonaktif Papua itu terus menurun.

“Terakhir, ketika klien kami dirawat di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darah (RSPAD) pada 16 Juli 2023, hasil pemeriksaan dokter menemukan fakta bahwa denyut jantung Lukas Enembe melemah," kata OC Kaligis, Jumat (21/7/2023).

"Penyakit ginjal sudah mencapai stadium lima, diabetes, stroke sudah empat kali, saturasi oksigen rendah, kaki kembali bengkak dan banyak penyakit dalam lainnya, yang diketahui diderita klien kami,” ujar dia lagi.

Dengan kondisi tersebut, TPHLE selaku Tim Penasihat Hukum Lukas Enembe menyampaikan permohonan agar penahanan kota dapat dipertimbangkan oleh Majelis Hakim demi alasan kemanusiaan.

Baca juga: Lukas Enembe Dibawa ke RSPAD, KPK: Kondisi Kesehatannya Menurun karena Tak Mau Makan dan Minum Obat

Bahkan, OC Kaligis berharap permohonan status tahanan kota dapat dikabulkan oleh Majelis Hakim PN Tipikor Jakarta.

“Mungkin dengan atmosfer dan suasana yang lebih baik, akan mendorong semangat hidup Pak Lukas Enembe, untuk menuju kesembuhan,” kata OC Kaligis.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com