Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Polri Beli Pesawat Boeing 737-800 NG Bekas yang Anggarannya Nyaris Rp 1 Triliun

Kompas.com - 14/07/2023, 18:55 WIB
Fitria Chusna Farisa

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) membeli pesawat terbang jenis Boeing 737-800 NG.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, pengadaan pesawat tersebut dalam rangka menghadapi tahun politik 2024.

Pesawat itu juga bakal digunakan untuk operasional anggota Polri jika terjadi kerawanan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, bencana alam dan terorisme, serta hal lain yang berpotensi berdampak negatif terhadap ideologi, politik, sosial, budaya, pertahanan dan keamanan di wilayah NKRI.

“Oleh karena itu Polri memerlukan pesawat terbang untuk transportasi dalam rangka supervisi, kodal (komando dan kendali), dan angkut pasukan, serta untuk distribusi bantuan kemanusiaan,” kata Ramadhan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/7/2023).

Baca juga: Polri Beli Pesawat Boeing 737-800 NG Bekas dari Irlandia, Anggarannya Rp 997 M

“Termasuk angkutan logistik barang, barang berbahaya atau dangers goods berupa senjata dan amunisi dalam jumlah besar secara cepat dan tepat menuju daerah tujuan,” ujar dia.

Ramadhan mengeklaim, pesawat jenis Boeing 737-800 NG itu merupakan bagian dari pengadaan barang mendesak yang dianggarkan Polri dalam tahun anggaran 2022.

Pengadaan pesawat tersebut merujuk pada surat perjanjian paket pekerjaan pengadaan barang Nomor SPBB/259/Mendesak Rojianstra/11LO441/2022 tertanggal 25 November 2022.

“Pesawat terbang Boeing 737-800 NG/P7301 ini adalah pesawat dengan kondisi tidak baru atau bekas yang dibeli dari perusahaan yang berkedudukan di Dublin, Irlandia, di mana posisi fisik pesawat tersebut berada di Ostrava, Republik Ceko,” ucap Ramadhan.

Ramadhan menyampaikan, pagu anggaran yang disiapkan untuk pengadaan pesawat itu sebesar Rp 1 triliun.

Dari pagu tersebut, dana yang terpakai sebesar Rp 997.689.408.250. Dari jumlah itu, harga fisik pesawat senilai Rp 664.385.300.000.

Sementara itu, sebanyak Rp 330.964.700.000 digunakan untuk modifikasi kabin atau kargo, sparepart pemeliharaan selama satu tahun, asuransi penerbangan dari bandara asal menuju Indonesia, pelatihan pilot, pramugari dan teknisi, serta persiapan pendampingan dan pengadaan perlengkapan operasional kru pesawat.

Baca juga: Alasan Polri Beli Pesawat Bekas: Anggaran Rp 1 Triliun Tak Cukup untuk Beli Pesawat Baru

Menurut Ramadhan, pengadaan pesawat tersebut telah melibatkan Ikatan Ahli Pengadaan Indonesia (IAPI) yang mendampingi proses perencanaan, pengadaan, pemilihan penyedia, pemilihan draf kontrak, hingga pengelolaan kontrak.

Selain itu, manajemen konsultan juga dilibatkan dalam proses penyusunan spesifikasi teknis pesawat dan rincian rencana anggaran biaya.

Sementara, kantor jasa penilai publik terlibat untuk memberikan pendapat ahli dalam proses penilaian kewajaran harga perkiraan.

“Kemudian kita juga internal, kalau tadi eksternal, yaitu Divkum (Divisi Hukum) dalam proses penyusunan draf kontrak dan juga Itwasum (Inspektorat Pengawasan Umum) Polri dalam pendampingan setiap tahap proses pengadaan pesawat,” tutur Ramadhan.

(Penulis: Rahel Narda Chaterine | Editor: Icha Rastika)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com