Salin Artikel

Alasan Polri Beli Pesawat Boeing 737-800 NG Bekas yang Anggarannya Nyaris Rp 1 Triliun

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) membeli pesawat terbang jenis Boeing 737-800 NG.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, pengadaan pesawat tersebut dalam rangka menghadapi tahun politik 2024.

Pesawat itu juga bakal digunakan untuk operasional anggota Polri jika terjadi kerawanan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, bencana alam dan terorisme, serta hal lain yang berpotensi berdampak negatif terhadap ideologi, politik, sosial, budaya, pertahanan dan keamanan di wilayah NKRI.

“Oleh karena itu Polri memerlukan pesawat terbang untuk transportasi dalam rangka supervisi, kodal (komando dan kendali), dan angkut pasukan, serta untuk distribusi bantuan kemanusiaan,” kata Ramadhan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/7/2023).

“Termasuk angkutan logistik barang, barang berbahaya atau dangers goods berupa senjata dan amunisi dalam jumlah besar secara cepat dan tepat menuju daerah tujuan,” ujar dia.

Ramadhan mengeklaim, pesawat jenis Boeing 737-800 NG itu merupakan bagian dari pengadaan barang mendesak yang dianggarkan Polri dalam tahun anggaran 2022.

Pengadaan pesawat tersebut merujuk pada surat perjanjian paket pekerjaan pengadaan barang Nomor SPBB/259/Mendesak Rojianstra/11LO441/2022 tertanggal 25 November 2022.

“Pesawat terbang Boeing 737-800 NG/P7301 ini adalah pesawat dengan kondisi tidak baru atau bekas yang dibeli dari perusahaan yang berkedudukan di Dublin, Irlandia, di mana posisi fisik pesawat tersebut berada di Ostrava, Republik Ceko,” ucap Ramadhan.

Dari pagu tersebut, dana yang terpakai sebesar Rp 997.689.408.250. Dari jumlah itu, harga fisik pesawat senilai Rp 664.385.300.000.

Sementara itu, sebanyak Rp 330.964.700.000 digunakan untuk modifikasi kabin atau kargo, sparepart pemeliharaan selama satu tahun, asuransi penerbangan dari bandara asal menuju Indonesia, pelatihan pilot, pramugari dan teknisi, serta persiapan pendampingan dan pengadaan perlengkapan operasional kru pesawat.

Menurut Ramadhan, pengadaan pesawat tersebut telah melibatkan Ikatan Ahli Pengadaan Indonesia (IAPI) yang mendampingi proses perencanaan, pengadaan, pemilihan penyedia, pemilihan draf kontrak, hingga pengelolaan kontrak.

Selain itu, manajemen konsultan juga dilibatkan dalam proses penyusunan spesifikasi teknis pesawat dan rincian rencana anggaran biaya.

Sementara, kantor jasa penilai publik terlibat untuk memberikan pendapat ahli dalam proses penilaian kewajaran harga perkiraan.

“Kemudian kita juga internal, kalau tadi eksternal, yaitu Divkum (Divisi Hukum) dalam proses penyusunan draf kontrak dan juga Itwasum (Inspektorat Pengawasan Umum) Polri dalam pendampingan setiap tahap proses pengadaan pesawat,” tutur Ramadhan.

(Penulis: Rahel Narda Chaterine | Editor: Icha Rastika)

https://nasional.kompas.com/read/2023/07/14/18551561/alasan-polri-beli-pesawat-boeing-737-800-ng-bekas-yang-anggarannya-nyaris-rp

Terkini Lainnya

Imigrasi Tangkap DPO Penyelundupan Manusia, Kerjasama dengan Istri Pelaku

Imigrasi Tangkap DPO Penyelundupan Manusia, Kerjasama dengan Istri Pelaku

Nasional
Canangkan Gerakan Literasi Desa, Wapres Ingin SDM Indonesia Unggul

Canangkan Gerakan Literasi Desa, Wapres Ingin SDM Indonesia Unggul

Nasional
DPR Sentil Kemendikbud yang Bilang Pendidikan Tinggi Tidak Wajib: Orang Miskin Dilarang Kuliah? Prihatin

DPR Sentil Kemendikbud yang Bilang Pendidikan Tinggi Tidak Wajib: Orang Miskin Dilarang Kuliah? Prihatin

Nasional
Respons Istana Soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P: Presiden Selalu Menghormati

Respons Istana Soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P: Presiden Selalu Menghormati

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Prabowo Ajak PKS atau PDI-P ke Dalam Koalisi?

GASPOL! Hari Ini: Prabowo Ajak PKS atau PDI-P ke Dalam Koalisi?

Nasional
Ngabalin: Revisi UU Kementerian Negara untuk Kebutuhan Masyarakat, Paten Itu Barang...

Ngabalin: Revisi UU Kementerian Negara untuk Kebutuhan Masyarakat, Paten Itu Barang...

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Golkar: Baleg Mewakili Partai-partai

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Golkar: Baleg Mewakili Partai-partai

Nasional
Soal RUU Penyiaran, KIP: UU Pers Bilang Wartawan Tak Boleh Dihalangi

Soal RUU Penyiaran, KIP: UU Pers Bilang Wartawan Tak Boleh Dihalangi

Nasional
Temui Gubernur Jenderal Australia David Hurley, Prabowo Kenang Masa Jadi Kadet

Temui Gubernur Jenderal Australia David Hurley, Prabowo Kenang Masa Jadi Kadet

Nasional
Jemaah Haji Bersiap Menuju Makkah, Ketua PPIH Arab Saudi Pastikan Hak Jemaah Terpenuhi

Jemaah Haji Bersiap Menuju Makkah, Ketua PPIH Arab Saudi Pastikan Hak Jemaah Terpenuhi

Nasional
Soal RUU Penyiaran, Setara Institute: DPR dan Pemerintah Harus Perluas Partisipasi Publik

Soal RUU Penyiaran, Setara Institute: DPR dan Pemerintah Harus Perluas Partisipasi Publik

Nasional
PDI-P Bakal Jemput Bola Kader untuk Maju di Pilkada Sumut

PDI-P Bakal Jemput Bola Kader untuk Maju di Pilkada Sumut

Nasional
Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen TNI AD, Dian Andriani Harap Kowad Lain Menyusul

Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen TNI AD, Dian Andriani Harap Kowad Lain Menyusul

Nasional
Jokowi Bakal Tinjau Lokasi Banjir Lahar di Sumbar Pekan Depan

Jokowi Bakal Tinjau Lokasi Banjir Lahar di Sumbar Pekan Depan

Nasional
Nurul Ghufron Tak Hadir karena Belum Tuntas Siapkan Pembelaan, Dewas KPK Tunda Sidang Etik

Nurul Ghufron Tak Hadir karena Belum Tuntas Siapkan Pembelaan, Dewas KPK Tunda Sidang Etik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke