JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin menegaskan, pemerintah terus melakukan negosiasi untuk membebaskan pilot Susi Air, Philips Mark Mehrtens yang disandera oleh kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua.
Ma'ruf menyatakan, negosiasi dilakukan oleh tim yang terdiri dari pemerintah daerah beserta tokoh masyarakat dan tokoh agama.
"Mengenai masalah pilot itu terus diusahakan, negosiasi terus ya. Ini kemarin juga Panglima TNI ikut kami, juga sudah memberi penjelasan tentang rencana-rencana itu," kata Ma'ruf dalam keterangan pers di Fakfak, Jumat (14/7/2023).
Baca juga: Soal Pembebasan Pilot Susi Air, Jokowi: Ada Upaya Bawah Tanah, Atas Tanah
Ma'ruf menuturkan, pemerintah mengedepankan upaya persuasif dan negosiasi untuk membebaskan Mehrtens.
Sebab, upaya pembebasan dengan angkat senjata atau menyerang KKB penyandera Mehrtens dikhawatirkan dapat menelan korban.
"Karena itu lebih bersifat melakukan negosiasi-negosiasi, perundingan supaya sandera kita itu bisa diselamatkan. Jadi menghindari korban lebih banyak," ujar Ma'ruf.
Mehrtens disandera setelah pesawat yang dikemudikannya dibakar di Bandara Paro, Nduga, Papua Pegunungan, pada 7 Februari 2023.
Sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) perwakilan Papua mengaku diminta menjadi negosiator dalam negosiasi penyanderaan Mehrtens.
Baca juga: Soal Tebusan Rp 5 M untuk Bebaskan Pilot Susi Air, Jokowi: Semua Jurus Kita Gunakan
Ketua Komnas HAM Perwakilan Papua Frits Ramandey mengatakan, permintaan sebagai negosiator itu dilayangkan oleh pihak Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) Organisasi Papua Merdeka (OPM) kelompok Egianus Kogoya.
"Komnas HAM Perwakilan Papua telah diminta oleh kelompok TPNPB melalui juru bicaranya," kata Frits dalam acara webinar, Selasa (4/7/2023).
"Jadi penyanderaannya pada 7 Februari, lalu Komnas HAM Papua diminta pada 6 April untuk melakukan pemantauan tim semacam negosiator," ujar dia.
Frits mengatakan, kepercayaan kepada Komnas HAM Papua untuk menjadi negosiator berhasil mengurangi dampak ancaman yang dilakukan oleh TPNPB OPM.
Batas waktu yang diberikan untuk penyanderaan pun, kata Frits, diperpanjang dan ancaman penembakan pilot Susi Air pada 1 Juli juga dibatalkan.
"Dan itu jadi perhatian kami, dan ada keberhasilan di situ karena ancaman penembakan tidak terjadi pada tanggal 1 Juli, itu berkat negosiasi, berkat pemantauan, berkat bagaimana Komnas HAM memberikan pandangan-pandangan terkait hak asasi manusia," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.