BANDUNG, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi soal uang tebusan Rp 5 miliar yang diminta oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) sebagai ganti untuk pembebasan pilot Susi Air, Philips Mark Methrtens.
Menurut Jokowi, pemerintah tidak mau berbicara banyak soal apa saja upaya yang dilakukan untuk membebaskan pilot Susi Air.
Namun, ia menegaskan bahwa semua upaya ditempuh pemerintah dalam proses pembebasan tersebut.
"Kita memang tidak mau berbicara banyak karena upaya-upaya kita tidak bisa kita sampaikan pada publik. Semua sudut, semua jurus kita gunakan agar upaya yang kita lakukan betul-betul titik akhirnya menghasilkan sesuatu," ujar Jokowi saat memberikan keterangan pers di Galery Nyoman Nuarta, Kabupaten Bandung Barat, Rabu (12/7/2023).
Baca juga: Pilot Susi Air Masih Disandera, Jokowi: Jangan Dilihat Diam, Pemerintah Berupaya Sangat Keras
"Tapi, tak bisa saya sampaikan upaya itu, ada upaya bawah tanah, ada upaya atas tanah," kata Jokowi lagi.
Kemudian, saat ditanya lebih lanjut mengenai perkembangan proses pembebasan Philips, Presiden menegaskan bahwa pemerintah tak bisa menyampaikan keterangan.
"Tidak bisa saya sampaikan," ujar Jokowi.
Sebelumnya, permintaan tebusan sebesar Rp 5 miliar dari KKB pimpinan Egianus Kogoya itu dilontarkan Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo.
Menurut Benny, permintaan tebusan uang itu akan disanggupi lewat proses negosiasi.
Baca juga: Jokowi Gelar Rapat di Papua Terkait Upaya Pembebasan Pilot Susi Air
Benny mengatakan, pemerintah daerah sedang menyiapkan uang yang diminta Kogoya tersebut.
"Sebetulnya, terkait hal itu Pemda sedang menyiapkan pembayaran uang petugas sejak awal pada saat adanya tuntutan kelompok Egianus Kogoya. Beberapa saat setelah penyanderaan muncul video pertama adanya tuntutan kepada pemerintah RI, yaitu sejumlah uang, senjata, bahan makanan, dan bahan medis," kata Benny, seperti dikutip dari Kompas TV, Minggu (2/6/2023).
"Waktu itu (permintaannya) sebesar Rp 5 miliar, nanti itu dalam proses negosiasi berapa yang akan bisa disanggupi. Namun, sejak kita mencoba ruang komunikasi hingga saat ini KKB Egianus tidak pernah membuka negosiasi dengan kami," ujarnya lagi.
Namun, tidak ada penjelasan terkait pemda yang dimaksud oleh Benny.
Baca juga: Soal Pembebasan Pilot Susi Air, Mahfud: Terus Berproses
Sementara itu, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menilai tidak ada yang salah dari langkah pemerintah menyanggupi uang tebusan Rp 5 miliar untuk membebaskan Philips.
Yudo Margono berpendapat, pemenuhan uang tebusan itu merupakan upaya kemanusiaan demi keselamatan nyawa pilot Susi Air berkebangsaan Selandia Baru itu maupun masyarakat di sekitar.