Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Penyanderaan Pilot Susi Air, Arsul Sani Sindir Komnas HAM: Jangan Hanya Mengkritik ketika TNI-Polri Lakukan Tindakan di Papua

Kompas.com - 08/07/2023, 17:51 WIB
Singgih Wiryono,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR-RI Arsul Sani menyindir Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang dinilai lepas tangan dalam kasus penyanderaan pilot Susi Air, Philips Mark Marthens, di Papua.

Dia mengatakan, seharusnya Komnas HAM melakukan fungsi mediasi sejak awal kasus itu terjadi. Namun, hingga saat ini Komnas HAM tidak melakukan apapun terkait kasus penyanderaan tersebut.

Arsul meminta agar Komnas HAM bisa menjelaskan kepada publik kenapa mereka diam saja dan tidak melakukan fungsi mediasi dalam kasus itu.

Baca juga: Mempertanyakan Sikap Komnas HAM Dalam Kasus Penyanderaan Pilot Susi Air

"(Penjelasan) ini perlu dilakukan untuk menunjukkan kepada masyarakat bahwa peran Komnas HAM bukan hanya mengkritisi pasukan Polri dan TNI saja ketika melakukan penindakan," kata Arsul saat dihubungi melalui pesan singkat, Sabtu (8/7/2023).

Wakil Ketua MPR-RI itu juga mengatakan, Komisi III DPR RI akan meminta Komnas HAM menjalankan fungsi mediasi tersebut dalam kasus penyanderaan pilot Susi Air.

Terlebih sudah ada permintaan dari Tentaran Pembebasan Nasional Papua Barat Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) agar Komnas HAM bisa menjadi mediator dalam kasus itu.

Baca juga: Tak Terlibat Aktif dalam Upaya Bebaskan Pilot Susi Air, Komnas HAM Dikritik

"Apalagi kalau ternyata pernah ada permintaan kepada Komnas HAM untuk melakukan proses mediasi. Tidak ada (permintaan) pun memang seyogianya Komnas HAM ambil inisiatif untuk mencoba melakukan mediasi," imbuh dia.

Sebelumnya, Komnas HAM menyebut kewenangan penyelesaian kasus penyanderaan pilot Susi Air berada di tangan pemerintah.

Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro mengatakan, Komnas HAM hanya berharap agar kasus itu bisa diselesaikan dengan cara damai.

Baca juga: Komnas HAM Jangan Lepas Tangan Dalam Kasus Penyanderaan Pilot Susi Air

"Komnas HAM tetap berharap agar kasus penyanderaan ini dapat diselesaikan dengan damai. Kewenangan penanganan kasus penyanderaan ini berada di tangan pemerintah," kata dia, Minggu (2/7/2023).

Adapun permintaan Komnas HAM sebagai negosiator disampaikan Kepala Kantor Komnas HAM Perwakilan Papua Frits Ramandey.

Frits menyebut permintaan negosiator tersebut sudah diminta TPNPB-OPM sejak Maret 2023 lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com