JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar Rapat Paripurna Ke-30 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/7/2023).
Adapun rapat paripurna kali ini merupakan penutupan Masa Persidangan V Tahun Sidang 2022-2023.
Rapat paripurna kali ini dibuka dan dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Lodewijk F Paulus.
Baca juga: Anggota DPR Minta Pemerintah Komitmen soal Pengawasan Sistem PPDB
Sebanyak anggota DPR hadir rapat paripurna 312. Namun, tak dijabarkan apakah 312 orang itu hadir secara fisik, virtual atau gabungan.
"Menurut catatan Sekretariat Jenderal DPR RI, daftar hadir pada permulaan rapat paripurna DPR RI hari ini telah ditandatangani oleh hadir fisik sebanyak 312 orang dari 575 anggota DPR RI. Dan dihadiri oleh anggota dari seluruh fraksi yang ada di DPR RI," kata Lodewijk saat membuka rapat, Kamis.
Lodewijk mengatakan, atas kehadiran semua anggota Fraksi di DPR, maka rapat paripurna dapat dibuka dan terbuka untuk umum.
"Apakah seluruh acara rapat dapat disetujui?" tanya Lodewijk.
"Setuju," jawab semua peserta sidang.
Pantauan Kompas.com, saat membuka rapat paripurna, pimpinan DPR yang hadir adalah Ketua DPR Puan Maharani, Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel dan Muhaimin Iskandar.
Adapun rapat paripurna kali beragendakan, yaitu laporan Komisi XI DPR RI terhadap hasil uji kelayakan (fit and proper test) calon Anggota Badan Supervisi Bank Indonesia Periode 2023-2028, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.
Baca juga: DPR Sahkan RUU Kesehatan Jadi UU
Kedua, laporan Komisi XI DPR RI terhadap hasil uji kelayakan (fit and proper test) calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.
Ketiga, persetujuan perpanjangan waktu pembahasan terhadap:
a) RUU tentang Energi Baru dan Energi Terbaru;
b) RUU tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya;
c) RUU tentang Perubahan atas RUU No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;