Salin Artikel

Tutup Masa Sidang, DPR Rapat Paripurna Dihadiri 312 Anggota

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar Rapat Paripurna Ke-30 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/7/2023).

Adapun rapat paripurna kali ini merupakan penutupan Masa Persidangan V Tahun Sidang 2022-2023.

Rapat paripurna kali ini dibuka dan dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Lodewijk F Paulus.

Sebanyak anggota DPR hadir rapat paripurna 312. Namun, tak dijabarkan apakah 312 orang itu hadir secara fisik, virtual atau gabungan.

"Menurut catatan Sekretariat Jenderal DPR RI, daftar hadir pada permulaan rapat paripurna DPR RI hari ini telah ditandatangani oleh hadir fisik sebanyak 312 orang dari 575 anggota DPR RI. Dan dihadiri oleh anggota dari seluruh fraksi yang ada di DPR RI," kata Lodewijk saat membuka rapat, Kamis.

Lodewijk mengatakan, atas kehadiran semua anggota Fraksi di DPR, maka rapat paripurna dapat dibuka dan terbuka untuk umum.

"Apakah seluruh acara rapat dapat disetujui?" tanya Lodewijk.

"Setuju," jawab semua peserta sidang.

Pantauan Kompas.com, saat membuka rapat paripurna, pimpinan DPR yang hadir adalah Ketua DPR Puan Maharani, Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel dan Muhaimin Iskandar.

Adapun rapat paripurna kali beragendakan, yaitu laporan Komisi XI DPR RI terhadap hasil uji kelayakan (fit and proper test) calon Anggota Badan Supervisi Bank Indonesia Periode 2023-2028, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

Kedua, laporan Komisi XI DPR RI terhadap hasil uji kelayakan (fit and proper test) calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

Ketiga, persetujuan perpanjangan waktu pembahasan terhadap:

a) RUU tentang Energi Baru dan Energi Terbaru;

b) RUU tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya;

c) RUU tentang Perubahan atas RUU No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;

d) RUU tentang Hukum Acara Perdata;

e) RUU tentang Perubahan Kedua atas UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika;

f) RUU tentang Perubahan Keempat atas UU No. 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi;

dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

Terakhir, pidato Ketua DPR RI pada Penutupan Masa Persidangan V Tahun Sidang 2022-2023.

https://nasional.kompas.com/read/2023/07/13/11141281/tutup-masa-sidang-dpr-rapat-paripurna-dihadiri-312-anggota

Terkini Lainnya

PPP Diminta Segera Tentukan Sikap terhadap Pemerintahan Prabowo Lewat Mukernas

PPP Diminta Segera Tentukan Sikap terhadap Pemerintahan Prabowo Lewat Mukernas

Nasional
PKS: Masalah Judi Online Sudah Kami Teriakkan Sejak 3 Tahun Lalu

PKS: Masalah Judi Online Sudah Kami Teriakkan Sejak 3 Tahun Lalu

Nasional
Dompet Dhuafa Banten Adakan Program Budi Daya Udang Vaname, Petambak Merasa Terbantu

Dompet Dhuafa Banten Adakan Program Budi Daya Udang Vaname, Petambak Merasa Terbantu

Nasional
“Care Visit to Banten”, Bentuk Transparansi Dompet Dhuafa dan Interaksi Langsung dengan Donatur

“Care Visit to Banten”, Bentuk Transparansi Dompet Dhuafa dan Interaksi Langsung dengan Donatur

Nasional
Perang Terhadap Judi 'Online', Polisi Siber Perlu Diefektifkan dan Jangan Hanya Musiman

Perang Terhadap Judi "Online", Polisi Siber Perlu Diefektifkan dan Jangan Hanya Musiman

Nasional
Majelis PPP Desak Muktamar Dipercepat Imbas Gagal ke DPR

Majelis PPP Desak Muktamar Dipercepat Imbas Gagal ke DPR

Nasional
Pertama dalam Sejarah, Pesawat Tempur F-22 Raptor Akan Mendarat di Indonesia

Pertama dalam Sejarah, Pesawat Tempur F-22 Raptor Akan Mendarat di Indonesia

Nasional
Di Momen Idul Adha 1445 H, Pertamina Salurkan 4.493 Hewan Kurban di Seluruh Indonesia

Di Momen Idul Adha 1445 H, Pertamina Salurkan 4.493 Hewan Kurban di Seluruh Indonesia

Nasional
KPK Enggan Tanggapi Isu Harun Masiku Hampir Tertangkap Saat Menyamar Jadi Guru

KPK Enggan Tanggapi Isu Harun Masiku Hampir Tertangkap Saat Menyamar Jadi Guru

Nasional
Tagline “Haji Ramah Lansia” Dinilai Belum Sesuai, Gus Muhaimin: Perlu Benar-benar Diterapkan

Tagline “Haji Ramah Lansia” Dinilai Belum Sesuai, Gus Muhaimin: Perlu Benar-benar Diterapkan

Nasional
Kondisi Tenda Jemaah Haji Memprihatikan, Gus Muhaimin Serukan Revolusi Penyelenggaraan Haji

Kondisi Tenda Jemaah Haji Memprihatikan, Gus Muhaimin Serukan Revolusi Penyelenggaraan Haji

Nasional
Pakar Sebut Tak Perlu Ada Bansos Khusus Korban Judi 'Online', tapi...

Pakar Sebut Tak Perlu Ada Bansos Khusus Korban Judi "Online", tapi...

Nasional
Harun Masiku Disebut Nyamar jadi Guru di Luar Negeri, Pimpinan KPK: Saya Anggap Info Itu Tak Pernah Ada

Harun Masiku Disebut Nyamar jadi Guru di Luar Negeri, Pimpinan KPK: Saya Anggap Info Itu Tak Pernah Ada

Nasional
Eks Penyidik: KPK Tak Mungkin Salah Gunakan Informasi Politik di Ponsel Hasto

Eks Penyidik: KPK Tak Mungkin Salah Gunakan Informasi Politik di Ponsel Hasto

Nasional
Jemaah Haji Diimbau Tunda Thawaf Ifadlah dan Sa'i Sampai Kondisinya Bugar

Jemaah Haji Diimbau Tunda Thawaf Ifadlah dan Sa'i Sampai Kondisinya Bugar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke