Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tutup Masa Sidang, DPR Rapat Paripurna Dihadiri 312 Anggota

Kompas.com - 13/07/2023, 11:14 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar Rapat Paripurna Ke-30 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/7/2023).

Adapun rapat paripurna kali ini merupakan penutupan Masa Persidangan V Tahun Sidang 2022-2023.

Rapat paripurna kali ini dibuka dan dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Lodewijk F Paulus.

Baca juga: Anggota DPR Minta Pemerintah Komitmen soal Pengawasan Sistem PPDB

Sebanyak anggota DPR hadir rapat paripurna 312. Namun, tak dijabarkan apakah 312 orang itu hadir secara fisik, virtual atau gabungan.

"Menurut catatan Sekretariat Jenderal DPR RI, daftar hadir pada permulaan rapat paripurna DPR RI hari ini telah ditandatangani oleh hadir fisik sebanyak 312 orang dari 575 anggota DPR RI. Dan dihadiri oleh anggota dari seluruh fraksi yang ada di DPR RI," kata Lodewijk saat membuka rapat, Kamis.

Lodewijk mengatakan, atas kehadiran semua anggota Fraksi di DPR, maka rapat paripurna dapat dibuka dan terbuka untuk umum.

"Apakah seluruh acara rapat dapat disetujui?" tanya Lodewijk.

"Setuju," jawab semua peserta sidang.

Pantauan Kompas.com, saat membuka rapat paripurna, pimpinan DPR yang hadir adalah Ketua DPR Puan Maharani, Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel dan Muhaimin Iskandar.

Adapun rapat paripurna kali beragendakan, yaitu laporan Komisi XI DPR RI terhadap hasil uji kelayakan (fit and proper test) calon Anggota Badan Supervisi Bank Indonesia Periode 2023-2028, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

Baca juga: DPR Sahkan RUU Kesehatan Jadi UU

Kedua, laporan Komisi XI DPR RI terhadap hasil uji kelayakan (fit and proper test) calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

Ketiga, persetujuan perpanjangan waktu pembahasan terhadap:

a) RUU tentang Energi Baru dan Energi Terbaru;

b) RUU tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya;

c) RUU tentang Perubahan atas RUU No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

Nasional
Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

Nasional
Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Nasional
Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Nasional
Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Nasional
Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Nasional
Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Nasional
Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Nasional
Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Nasional
Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Nasional
PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

Nasional
Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Nasional
Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Nasional
Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Nasional
Mendag Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Patra Niaga Awasi Pengisian LPG 

Mendag Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Patra Niaga Awasi Pengisian LPG 

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com