Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendiri Al Zaytun Sebut Banyak Pejabat Kena Tipu Janji Elektoral dari Panji Gumilang

Kompas.com - 07/07/2023, 04:17 WIB
Singgih Wiryono,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pendiri Pondok Pesantren Al Zaytun, Imam Supriyanto mengatakan, banyak pejabat yang dibohongi oleh pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang mengenai jumlah pengikut yang bisa menjadi dukungan elektoral.

Imam mengatakan, Al Zaytun pada masa keemasannya memang memiliki banyak pengikut dan sumber dana yang melimpah. Tapi seiring waktu, kekuatan Al Zaytun mereda.

"Paling pengikutnya tinggal 10.000-an, enggak signifikan seperti dulu yang hampir 1 jutaan zaman saya dulu, petugas hampir 250 ribu," ucap Imam dalam acara Gaspol ditayangkan Rabu (5/7/2023).

"Kalau sekarang enggak lah (sebanyak itu), dibohongi saja lah (para pejabat)," sambung dia.

Baca juga: Pendiri Al Zaytun Ungkap Cara Panji Gumilang Cari Uang: Mulai dari Buat Panti Asuhan hingga Sebar Peminta-minta

Imam mengatakan, untuk mengelabui para pejabat, Panji Gumilang sering membuat acara pengumpulan massa, bercampur dengan petani, para murid dan orangtua murid.

Imam juga mengatakan, strategi Panji Gumilang mendekati pejabat adalah untuk masuk ke sistem pemerintahan agar bisa mewujudkan Negara Islam Indonesia.

"Karena salah satu strategi Pak Panji itu untuk masuk ke dalam sistem biarin aja kita mau jadi menteri, mau jadi apa, waktu itu masih cerita NII. Kalau sekarang sudah cerita Israel," kata Imam.

Imam mengungkapkan, ada sederet nama pejabat yang pernah datang ke Al Zaytun, di antaranya Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko, kemudian mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) AM Hendropriyono, hingga mantan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan.

Ada juga Eks Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, juga mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Kemanan Wiranto.

Baca juga: Pendiri Al Zaytun Sebut Panji Gumilang Cari Dukungan ke Israel

Kontroversi Al Zaytun ramai jadi perbincangan publik setelah video yang menayangkan shaf shalat Idul Fitri yang bercampur antara perempuan dan laki-laki di pesantren itu.

Kemudian berlanjut dengan pernyataan-pernyataan yang diucapkan pimpinan Al Zaytun, Panji Gumilang yang dinilai menista agama.

Adapun terkait tindak pidana personal Panji Gumilang dalam dugaan kasus penistaan agama telah dinaikan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brigjen Djuhandani mengatakan, kasus yang menyeret nama Panji Gumilang sementara mengarah ke penistaan atau penodaan agama.

Kesimpulan itu berdasarkan hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan Bareskrim Polri. Kasus tersebut juga telah naik ke tahap penyidikan, meski Panji Gumilang belum ditetapkan tersangka.

Baca juga: Pendiri Al Zaytun Sebut Panji Gumilang Imam NII

Diketahui, Panji Gumilang dilaporkan atas dugaan penistaan agama oleh Ketua Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP) Ihsan Tanjung.

Laporan dugaan penistaan agama dilaporkan ke Bareskrim Polri dengan nomor registrasi LP/B/163/VI/2023/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 23 Juni 2023.

Dalam laporan itu, Panji Gumilang diduga melanggar ketentuan Pasal 156 A KUHP tentang Penistaan Agama.

Panji Gumilang dinilai menistakan agama Islam karena memberikan ajaran yang diduga menyimpang di Ponpes Al Zaytun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com