Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rahasia Al Zaytun Muncul ke Permukaan, Siapa yang Bakal Diseret Pidana?

Kompas.com - 06/07/2023, 22:04 WIB
Singgih Wiryono,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pondok Pesantren Al Zaytun kian menjadi sorotan imbas kontroversi yang dilakukan oleh pimpinannya yaitu Panji Gumilang.

Kontroversi yang dilakukan mantan pentolan Komandemen Wilayah 9 Negara Islam Indonesia (NII) itu masuk hingga ke ranah hukum.

Panji diseret dalam dugaan tindak pidana penistaan agama karena ajarannya dianggap tak lazim dalam ajaran agama Islam.

Misalnya, Panji pernah menyebut perempuan boleh menjadi pengkhutbah di depan jemaah laki-laki dalam ibadah shalat Jumat.

Atas ucapannya itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa pada Kamis (22/6/2023) bahwa ibadah Jumat yang dipimpin pengkhutbah perempuan adalah tidak sah.

Baca juga: Pendiri Al Zaytun Sebut Panji Gumilang Imam NII

Panji juga dilaporkan ke kepolisian atas beragam kontroversi yang dia ucapkan seperti Indramayu sebagai tanah suci, kemudian menyebut kitab suci Alquran sebagai kalam nabi bukan kalam tuhan.

Panji Gumilang dilaporkan atas dugaan penistaan agama oleh Ketua Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP) Ihsan Tanjung.

Laporan dugaan penistaan agama dilaporkan ke Bareskrim Polri dengan nomor registrasi LP/B/163/VI/2023/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 23 Juni 2023.

Dalam laporan itu, Panji Gumilang diduga melanggar ketentuan Pasal 156 A KUHP tentang Penistaan Agama. Kasus ini sekarang masuk ke tahap penyidikan untuk pengumpulan alat bukti.

Merembet ke dugaan kejahatan lainnya

Kejahatan personal Panji Gumilang membuka tabir kemungkinan terjadinya pidana lain di tubuh lembaga pendidikan yang berdiri di Indramayu, Jawa Barat itu.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan ada dugaan tindak pidana pencucian uang yang terjadi di Al Zaytun.

Hal itu terlihat dari rekening Panji Gumilang yang berjumlah 256 dengan enam nama yang berbeda.

"Ya memang, 256 rekening atas nama Abu Toto, Panji Gumilang, Abdussalam. Nama dia itu enam, ada Abu Toto, Panji Gumilang, Abdussalam, pokoknya enam lah," kata Mahfud, Rabu (5/7/2023).

Baca juga: Pesan Panji Gumilang untuk Seluruh Orangtua Santri Al Zaytun

Atas temuan itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) diminta untuk mendalami adanya dugaan tindak pidana pencucian uang.

"Ini sekarang sedang dianalisis dari sudut PPATK, apakah ada pencucian uang atau tidak. Secepatnya," imbuh dia.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggal 23 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 23 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com