Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PKS Desak Presiden Jokowi Cabut UU Cipta Kerja karena Sengsarakan Pekerja

Kompas.com - 01/05/2023, 10:23 WIB
Fika Nurul Ulya,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mencabut Undang-undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.

Pasalnya, PKS menilai UU tersebut menyengsarakan pekerja. Padahal, berdasarkan Badan Pusat Statistik (BPS), pekerja Indonesia yang berjumlah 135,3 juta orang seharusnya dipentingkan di dalam negeri.

"DPP PKS juga menyatakan sikap dan mendesak Presiden Joko Widodo mencabut Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang," kata Wakil Ketua Bidang Ketenagakerjaan DPP PKS, Indra dalam konferensi pers di DPP PKS, Senin (1/5/2023).

Selain UU Cipta kerja, PKS meminta beberapa aturan lain turut dicabut. Sebab, beranggapan berbagai aturan perundang-undangan itu tidak berpihak kepada pekerja atau buruh.

Baca juga: Hari Buruh, Jokowi: Bersama Para Pekerja, Kita Majukan Bangsa

Dari catatan Bidang Ketenagakerjaan PKS, pekerja atau buruh yang jumlahnya mencapai ratusan juta tersebut dimarjinalkan, dipinggirkan, serta posisinya semakin terhimpit dan semakin merana.

Indra mengatakan, UU Cipta Kerja dan berbagai aturan pelaksananya yang digadang-gadang Jokowi mampu menciptakan lapangan kerja dan mensejahterakan pekerja, justru membuat oligarki berpesta. Hal ini membuat pekerja atau buruh merana.

"Undang-undang Cipta Kerja justru semakin memberi ruang untuk hadirnya tenaga kerja asing, politik upah murah, PHK yang semakin dipermudah, kompensasi PHK yang diperkecil, dan outsourcing (alih daya) yang sangat diperluas," ujar Indra.

"Kemudian, pekerja kontrak yang semakin diperluas dan diperpanjang waktunya, entitas serikat pekerja diperlemah, dan berbagai hal lainnya yang membuat posisi pekerja semakin terhimpit, sulit, dan semakin merana," katanya lagi.

Baca juga: PKS Dekati Sandiaga Uno dan Mahfud untuk Jadi Pengantin Anies, Demokrat-Nasdem Beri Peringatan

Adapun beberapa aturan yang didesak untuk dicabut, yakni PP Nomor 34 tahun 2021 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing. Aturan ini disebut memudahkan masuknya Tenaga Kerja Asing (TKA) ketika banyak masyarakat menganggur.

Kemudian, PP Nomor 35 tahun 2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, serta Pemutusan Hubungan Kerja.

PP ini dinilai mempermudah PHK, memperkecil kompensasi PHK, memperluas outsourcing, memperpanjang waktu kerja kontrak, dan memperlemah entitas serikat pekerja.

Kemudian, Peraturan Pemerintah Nomor 36 tahun 2021 tentang Pengupahan, yang bermuatan politik upah murah.

Baca juga: PPP Dukung Ganjar Capres, PKS Tetap Fokus Menangkan Anies

Terakhir, Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 tahun 2023 tentang Penyesuaian Waktu Kerja dan Pengupahan pada Perusahaan Industri Padat Karya Tertentu Berorientasi Ekspor yang Terdampak Perubahan Ekonomi Global, yang melegalisasi pemotongan upah sampai dengan 25 persen.

Di sisi lain, PKS juga meminta Presiden Jokowi melakukan penegakan hukum atas berbagai norma ketenagakerjaan secara menyeluruh.

Kemudian, memenuhi janji kampanye soal buruh, yaitu janji kampanye kerja layak, upah layak, dan hidup layak.

"Penuhi janji kampanye kerja layak, upah layak, dan hidup layak. Hadirkan hubungan industrial yang harmonis dan berkeadilan. Terbitkan regulasi yang memberikan perlindungan hukum dan keadilan bagi pengemudi daring, dan berikan perlindungan yang memadai bagi pekerja migran Indonesia," ujar Indra.

Baca juga: Hari Buruh, Jokowi: Bersama Para Pekerja, Kita Majukan Bangsa

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com