Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kontraktor "Mark Up" Harga Pengajuan di Proyek BTS 4G Akibat "Fee" 10 Persen

Kompas.com - 04/07/2023, 16:22 WIB
Irfan Kamil,
Syakirun Ni'am,
Aryo Putranto Saptohutomo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dua pihak swasta, yakni Galumbang Menak Simanjuntak dan Irwan Hermawan, disebut dengan sengaja melakukan penggelembungan harga (mark up) saat mengajukan daftar kuantitas (bill of quantity/BoQ) buat diajukan dalam proyek menara BTS 4G.

Daftar kuantitas yang sudah digelembungkan harganya itu kemudian diserahkan kepada Badan Aksesibilitas dan Telekomunikasi Indonesia (BAKTI).

Hal itu tercantum dalam surat dakwaan Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan, serta Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galumbang Menak Simanjuntak, yang dibacakan dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (4/7/2023).

Penggelembungan harga itu dilakukan keduanya buat menutupi permintaan komisi (commitment fee) sebesar 10 persen, yang salah satunya diduga mengalir kepada eks Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny Gerard Plate.

Baca juga: Hakim Sidang Johnny G Plate: Kami Bebas dari Masalah Politik

"Pada saat penyusunan BoQ untuk di-submit ke BAKTI sebagai dokumen lelang, telah
diperhitungkan juga komitmen fee sebesar 10 persen yang diminta oleh Galumbang Menak Simanjuntak dan Irwan Hermawan," demikian isi surat dakwaan keduanya yang dibacakan jaksa penuntut umum (JPU).

"Dengan cara digabungkan pada harga per item atau harga dinaikkan/mark up untuk memenuhi permintaan tersebut," lanjut JPU.

Setelah daftar kuantitas yang sudah digelembungkan harganya disusun, selanjutnya data dari masing-masing anggota kemitraan digabungkan dan
diajukan ke dalam sistem Ariba di BAKTI.

Galumbang dan Irwan disebut di dalam dakwaan berperan aktif menawarkan proyek pengadaan menara BTS 4G BAKTI Kominfo, dan mematok komisi kepada para perusahaan yang berminat mengikuti.

Baca juga: Pengacara Plate Sebut Pengadaan BTS 4G Atas Arahan Presiden Jokowi

 

Menurut surat dakwaan, sebelum proses prakualifikasi proyek pada September 2020, Galumbang bertemu dengan Direktur Utama PT Lintasarta Arya Damar dan Direktur Penjualan PT Lintasarta Alfi Asman. Pertemuan dilakukan di kantor Galumbang di Jl. Kapten Tendean Nomor 43, RT 02/ RW 03, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

"Dalam pertemuan tersebut, Galumbang menawarkan kepada Alfi Asman dan Arya Damar untuk mengikuti tender pada Proyek BAKTI dan harus memberikan komitmen fee 10 persen dengan menyatakan, 'apakah PT Lintas Arta mau ikut tender dalam proyek BAKTI?, kalau mau komitmen fee 10 persen ya'," kata jaksa penuntut umum (JPU) saat membacakan surat dakwaan dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (27/6/2023).

"Kemudian Arya Damar menjawab 'nanti kita bahas dulu di internal dengan seluruh direksi Lintas Arta'," lanjut JPU.

Setelah pertemuan itu, Arya Damar dan Alfi Asman pulang untuk membahas di internal.

Baca juga: Pemeriksaan Menpora Dito Ariotedjo, Berawal dari Keterangan Tersangka hingga Tak Terkait Korupsi BTS 4G

JPU mengatakan, Dewan Direksi PT Lintasarta lantas membahs penawaran Galumbang untuk mengikuti proyek itu dengan memberikan komisi 10 persen.

"Dalam pembahasan tersebut dengan mempertimbangkan keberlanjutan bisnis PT Lintasarta di BAKTI dan keinginan mendapatkan proyek BTS 4G, maka seluruh BoD (Board of Director) pada akhirnya menyetujui usul Galumbang untuk memberikan komitmen fee 10 persen," ujar JPU.

Setelah mendapat persetujuan, kata JPU, Alfi dan Arya kembali menemui Galumbang di kantornya dan menyampaikan PT Lintasarta setuju mengikuti tender proyek BTS 4G, serta bersedia memberikan komisi sebesar 10 persen.

Halaman:


Terkini Lainnya

9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

Nasional
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

Nasional
Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com