JAKARTA, KOMPAS.com - Pagar di depan gedung Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dipenuhi karangan bunga saat agenda sidang gugatan praperadilan yang diajukan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) nonaktif Hasbi Hasan digelar hari ini, Senin (3/7/2023).
Diketahui, perkara nomor 49/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL diajukan Hasbi Hasan lantaran tidak terima ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap penanganan perkara di MA oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pantauan Kompas.com di lokasi, setidaknya ada sepuluh karangan bunga yang bertuliskan dukungan terhadap KPK dan PN Jakarta Selatan terhadap gugatan yang dilayangkan Hasbi Hasan.
Karangan bunga itu di antaranya berasal dari Liga Pendukung KPK dengan tulisan "KPK Jangan Jadi Ayam Sayur Dong".
Karangan bunga lainnya tertulis, "Eh, eh,, Hakim MA Nerima Suap Nggak bahaya ta....?"
Baca juga: Setelah 2 Kali Ditunda, Sidang Praperadilan Sekretaris MA Nonaktif Digelar Hari Ini
Selain itu, ada juga karangan bunga yang tertulis "Halo KPK Kapan Hasbi Hasan Diborgol?" dari Masyarakat (Masih) Percaya KPK, dan karangan bunga dari Gerakan Masyarakat Tolak Korupsi yang menuliskan "PN Jaksel Jangan Loyo Dong".
Selanjutnya, ada juga karangan bunga bertuliskan "Cepat-Cepat Pak Sopir MA Harus Dibersihkan" dari Liga Mahasiswa Tolak Korupsi, serta "Cie...Hari Gini Kok Korupsi, Malu Sama Anak Istri!!!" dari Masyarakat Lawan Korupsi.
Karangan bunga lain bertuliskan "Meskipun Dunia Runtuh Hukum Harus Ditegakkan. Lawan Korupsi", "Ayo KPK Lawan Tikus Tikus Di MA", "Kamu Sebelas Aku Duabelas, Kalau KPK Nggak Jelas Harus Dilibas", dan "Yang Muda Sibuk Ngukir Prestasi, Yang Tua Sibuk Korupsi Chuaks!!"
Adapun sidang gugatan dengan klasifikasi sah atau tidaknya penetapan tersangka oleh KPK yang didaftarkan ke PN Jakarta Selatan ini sudah dua kali dilakukan penundaan.
Baca juga: KPK Duga Dadan Tri Yudianto Lobi Hakim Agung Lewat Sekretaris MA
Sidang perdana yang dipimpin Hakim tunggal praperadilan Alimin Ribut Sujono ini sedianya digelar pada 12 Juni 2023. Tetapi, sidang ditunda sepekan lantaran KPK selaku pihak termohon tidak hadir dalam agenda tersebut.
Kemudian, pada 19 Juni 2023, sidang kembali ditunda dengan alasan yang sama. KPK kembali tidak menghadirkan tim Biro Hukumnya ke PN Jakarta Selatan.
Sebagai informasi, KPK telah menetapkan Hasbi Hasan bersama eks Komisaris PT Wika Beton Dadan Tri Yudianto sebagai tersangka.
Nama keduanya beberapa kali muncul dalam sidang kasus dugaan jual beli perkara di MA.
Salah satu terdakwa penyuap hakim agung, Theodorus Yosep Parera mengungkapkan, jalur lobi pengurusan perkara di MA tidak hanya dilakukan lewat bawah.
"Lobinya adalah melalui Dadan. Itu langsung dari klien saya, Dadan, dan Pak Hasbi,” ujar Yosep dalam sidang yang digelar di PN Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PN Bandung, Rabu (22/2/2023).
Dalam perkara suap pengurusan perkara di MA ini, KPK telah menetapkan 17 orang tersangka, termasuk Hakim Agung Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh.
Baca juga: KPK Tetap Pantau Sekretaris MA Hasbi Hasan, Tersangka Suap yang Belum Ditahan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.