Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Dugaan Terima Uang Rp 27 Miliar Kasus BTS 4G, Menpora Dito Beri Klarifikasi ke Kejagung

Kompas.com - 03/07/2023, 17:09 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo mengklarifikasi isu terkait dana Rp 27 miliar yang diterimanya dalam kasus korupsi menara base transceiver station (BTS) 4G serta infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kemkominfo.

Klarifikasi ini dia ungkapkan dalam konferensi pers usai diperiksa sejak pukul 13.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB pada Senin (3/7/2023). Ia diketahui menerima 24 pertanyaan dari penyidik Kejagung.

"Ini terkait tuduhan saya menerima Rp 27 miliar, di mana tadi saya sudah saya sampaikan apa yang saya ketahui dan apa yang saya alami. Ini untuk materi detailnya lebih baik pihak berwenang yang menjelaskan," kata Dito di kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Senin.

Baca juga: Periksa Menpora Dito Ariotedjo, Kejagung Dalami Aliran Uang Korupsi BTS 4G

Dito mengaku, ia ingin sekali memberikan klarifikasi secepatnya agar isu yang beredar tidak berlarut-larut. Namun, klarifikasi baru bisa disampaikan hari ini, mengingat ia baru saja pulang dari kunjungan kerja ke Berlin, Jerman, serta adanya cuti bersama dan Hari Raya Idul Adha 1444 H.

Ia merasa memiliki beban moral untuk memberikan klarifikasi secepatnya, mengingat ia telah ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo sebagai menteri muda.

"Saya diberikan amanah oleh Pak Presiden Jokowi sebagai Menpora dan saya juga memiliki keluarga di mana saya harus meluruskan ini semua. Dan mempertanggungjawabkan kepercayaan publik selama ini," tuturnya.

Ia berharap, klarifikasi yang diberikan ke Kejagung dapat diproses secara resmi sehingga namanya bersih kembali.

Ia pun berharap klarifikasi mampu mengembalikan citra dan kepercayaan masyarakat yang saat ini dilanda banyak tanda tanya.

"Ini nantinya bisa kembali untuk membersihkan nama saya dan juga kepercayaan yang sudah diberikan baik dari Bapak Presiden Jokowi maupun masyarakat yang sudah mendukung saya," jelasnya.

Baca juga: Naik Fortuner, Menpora Dito Ariotedjo Tiba di Kejagung

Sebelumnya diberitakan, penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung RI Febrie Adriansyah mengatakan, Dito Ariotedjo akan diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS dan infrastruktur pendukung Kominfo.

Dilansir pemberitaan Kompas.id, berdasarkan informasi yang dihimpun Kompas, pemanggilan Dito Ariotedjo tersebut diduga terkait dengan keterangan salah seorang tersangka, yakni Irwan Hermawan.

Irwan menyebut dugaan adanya aliran uang dari proyek tersebut ke beberapa pihak, termasuk Dito. Menurut keterangan Irwan di berita acara pemeriksaan (BAP), terdapat aliran dana kepada Dito Ariotedjo antara November-Desember 2022, dengan total Rp 27 miliar.

Baca juga: Bareskrim Minta Dito Mahendra Gentleman Hadapi Proses Hukum

Dito sempat membantah menerima aliran dana. Begitu pun menyatakan tidak mengetahui apapun soal kasus korupsi BTS 4G yang turut melibatkan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate.

Ia mengaku siap untuk diperiksa agar informasi yang beredar dan menyeret namanya tidak sumir. Kendati begitu, Dito tidak melaporkan rencana pemeriksaan oleh Kejagung ini kepada Presiden Joko Widodo.

Sebab, kejadian yang menyangkut namanya terjadi ketika belum menjabat sebagai menteri.

Pantauan Kompas.com di lokasi, ia tiba di Kejagung tepat pukul 13.00 WIB pada Senin (3/7/2023) siang, menggunakan mobil fortuner putih. Ia lalu terlihat menuruni mobil dan berjalan ke arah lobi gedung tempat dilaksanakannya pemeriksaaan.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com