Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketika KPK Mulai Tindak Tegas Pegawai di Kasus Pungli, Suap hingga Pelecehan Istri Tahanan

Kompas.com - 29/06/2023, 07:45 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi sorotan imbas dari dua kasus tindak pidana yang terungkap dilakukan oleh pegawainya.

Ironisnya, KPK yang seharusnya memberantas korupsi justru pegawainya melakukan tindak pidana suap dan gratifikasi terkait dugaan pungutan liar di rumah tahanan (rutan), serta pelecehan terhadap istri seorang tahanan.

Dewan Pengawas (Dewas) KPK telah membenarkan dugaan pungli di rutan terungkap dari proses etik atas dugaan pelecehan seksual oknum petugas ke istri tahanan.

“Ya (kasus pungli terungkap) saat proses etik kasus pelecehan,” kata Syamsuddin saat dihubungi Kompas.com pada 23 Juni 2023.

Baca juga: KPK Akan Serahkan Kasus Pidana Pelecehan Seksual Petugas Rutan ke Penegak Hukum Lain

Terpisah, Anggota Dewas KPK, Albertina Ho juga mengonfirmasi pihaknya menerima laporan dugaan pelecehan seksual petugas KPK terhadap istri tahanan.

Menurutnya, kasus itu sudah disidangkan dan diputus oleh Dewas dalam sidang yang digelar terbuka untuk umum.

Suap dan gratifikasi

KPK sebelumnya mengungkap dugaan pungli di Rutan Kelas I Jakarta Timur Cabang KPK mencapai nilai Rp 4 miliar dalam empat bulan.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, dalam peristiwa pungli itu juga terjadi dugaan suap, gratifikasi, dan pemerasan terhadap tahanan KPK.

“Untuk mendapatkan keringanan dan penggunaan alat komunikasi,” ujar Ghufron kepada Kompas.com pada 23 Juni 2023.

Baca juga: KPK Diminta Jelaskan Modus Dugaan Penilapan Uang Rp 550 Juta yang Dilakukan Pegawai KPK

Pada kesempatan sebelumnya, Ghufron juga mengungkapkan, pungli di Rutan KPK itu terkait penyelundupan uang dan alat komunikasi.

Ia mengatakan, untuk dapat menyelundupkan uang, seorang tahanan harus membayar petugas rutan dengan uang.

Begitupun saat menyelundupkan alat komunikasi, para tahanan harus membayar uang kepada petugas. Padahal, tahanan dilarang membawa uang dan alat komunikasi di dalam rutan.

“Kemudian, butuh komunikasi alat komunikasi masuk itu butuh duit. Nah, di sekitar itu pungutan liar terjadi,” ujar Ghufron.

Ia mengungkapkan, dugaan pungutan di Rutan KPK itu sebetulnya sudah terjadi dalam waktu yang lama tetapi baru terbongkar sekarang.

Menurutnya, hal itu karena pihak korban-korban dan keluarganya sebelumnya masih tertutup atau tidak mau mengungkapkan kasus pungli yang dialaminya.

Baca juga: Banyak Pegawai KPK Berlaku Korup Dinilai Pengaruh Kultur Birokrasi Pragmatis

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

Nasional
Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

Nasional
Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

Nasional
Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Nasional
Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Nasional
WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

Nasional
Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Nasional
Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Nasional
Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Nasional
KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

Nasional
Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Nasional
Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Nasional
DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com