JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah dua kali meminta klarifikasi ke pesantren Al Zaytun tetapi selalu ditolak.
Hal itu disampaikan Ketua Tim Peneliti Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat untuk kasus pondok pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Firdaus Syam.
"Sekarang kita minta klarifikasi, kita kirim surat, dan ditolak. Dua kali ditolak," ujar Firdaus saat ditemui di kediamannya, Jakarta Selatan, Rabu (28/6/2023).
Firdaus mengatakan, penolakan tersebut terjadi saat MUI bertandang langsung ke Ponpes Al Zaytun.
Penolakan kedua terjadi saat berada di Kantor Gubernur Jawa Barat (Jabar) di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat.
Baca juga: MUI Minta Penanganan Al Zaytun Pertimbangkan Hak Belajar Para Santri
Saat itu, pendiri sekaligus pemimpin Al Zaytun, Panji Gumilang melakukan klarifikasi kepada tim investigasi Provinsi Jawa Barat.
Firdaus mengatakan, MUI bertanya-tanya terhadap penolakan klarifikasi tersebut.
"Kita bertanya, kenapa enggak mau? Harusnya kan ini jadi konsen publik, harusnya bisa," katanya.
Oleh karena itu, Firdaus mengatakan, MUI kemungkinan akan memanggil Panji Gumilang secara langsung ke Kantor MUI pusat.
"Apakah MUI akan mengundang Panji Gumilang untuk datang ke Kantor MUI? Ini akan diputuskan oleh pimpinan nanti. Ada kemungkinan dipanggil lagi, atau langsung mengeluarkan fatwa. Kita tunggu putusannya," ujarnya.
Baca juga: MUI Segera Keluarkan Fatwa Atas Kontroversi Panji Gumilang Al Zaytun
Sebagai informasi, Ponpes Al Zaytun menjadi sorotan publik belakangan lantaran memiliki cara ibadah yang tidak biasa.
Sorotan pertama yang muncul di sosial media adalah ketika shaf shalat Idul Fitri 1444 Hijriah yang bercampung antara laki-laki dan perempuan.
Bahkan, ada satu orang perempuan sendiri berada di depan kerumunan shaf laki-laki.
Kontroversi itu kemudian berlanjut dengan beragam pernyataan pimpinan Al Zaytun, Panji Gumilang.
Baca juga: Aksi Saling Lapor Terkait Ponpes Al Zaytun di Bareskrim
Panji disorot lantaran menyebut seorang wanita boleh menjadi khatib (pengkhutbah) dalam ibadah shalat Jumat.
Selain itu, Panji Gumilang juga menyebut kitab suci umat Islam Al quran sebagai kalam Nabi, bukan kalam Tuhan.
Isu lain kemudian muncul, Panji diduga melakukan beragam tindak pidana, mulai dari tindak asusila, perkosaan hingga tindak pidana pencucian uang.
Kontroversi tersebut kemudian berlanjut dengan saling lapor antara Pendiri Negara Islam Indonesia (NII) Crisis Center Ken Setiawan dengan perkumpulan yang menyebut sebagai orangtua wali santri Al Zaytun ke Bareskrim Mabes Polri.
Baca juga: Kontroversi Al Zaytun
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.