Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MUI Temukan Masalah Status Tanah hingga Sumber Keuangan di Al Zaytun

Kompas.com - 29/06/2023, 06:54 WIB
Singgih Wiryono,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Tim Peneliti Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat untuk kasus Pesantren Al Zaytun, Firdaus Syam mengatakan, ada masalah status tanah yang ditemukan saat melakukan penelitian terkait kontroversi pondok pesantren tersebut.

Firdaus mengatakan, data tersebut didapatkan saat melakukan penelitian dan mencari tahu dari pemerintah daerah setempat.

"Kita dapat informasi dari para informan dan itu bagian dari kita untuk ditindaklanjuti, antara lain dengan data terkait masalah status tanah. Kemudian juga berkaitan dengan konsep sedekah," ujar Firdaus saat ditemui di kediamannya, Jakarta Selatan, Rabu (28/6/2023).

Firdaus juga mengatakan, masalah lain yang ditemukan terkait Al Zaytun seperti tindak kekerasan yang terjadi di pesantren tersebut.

Baca juga: MUI Minta Penanganan Al Zaytun Pertimbangkan Hak Belajar Para Santri

Begitu juga terkait dengan sumber-sumber dana yang menjadi tonggak biaya operasional pesantren yang berdiri di Indramayu, Jawa Barat itu.

"Mereka bilang (dananya) dari pemerintah, berapa dari pemerintah? Dibandingkan dengan biaya perawatan dan sebagainnya kan besar," kata Firdaus.

Sedangkan terkait masalah keagamaan, Firdaus mengatakan, MUI telah mengantongi data-data yang menjurus pada penistaan agama.

"Temuan yang berkaitan dengan narasi-narasi yang diucapkan Panji Gumilang (pimpinan Al Zaytun) dan itu problem. Karena itu jadi masalah, maka perlu kita minta penjelasan soal tanah suci, khotib perempuan dan lain-lain," ujarnya.

Baca juga: Cerita MUI 2 Kali Minta Klarifikasi Al Zaytun, tapi Selalu Ditolak

Sebagai informasi, ponpes Al Zaytun menjadi sorotan publik belakangan lantaran memiliki cara ibadah yang tidak biasa.

Sorotan pertama yang muncul di sosial media adalah ketika shaf shalat Idul Fitri 1444 Hijriah yang bercampung antara laki-laki dan perempuan.

Bahkan, ada satu orang perempuan sendiri berada di depan kerumunan shaf laki-laki.

Kontroversi itu kemudian berlanjut dengan beragam pernyataan pimpinan Al-Zaytun, Panji Gumilang.

Baca juga: MUI Segera Keluarkan Fatwa Atas Kontroversi Panji Gumilang Al Zaytun

Panji disorot lantaran menyebut seorang wanita boleh menjadi khatib (pengkhutbah) dalam ibadah shalat Jumat.

Selain itu, Panji Gumilang menyebut kitab suci umat Islam Al quran sebagai kalam Nabi, bukan kalam Tuhan.

Isu lain kemudian muncul, Panji diduga melakukan beragam tindak pidana, mulai dari tindak asusila, perkosaan hingga tindak pidana pencucian uang.

Kontroversi tersebut kemudian berlanjut dengan saling lapor antara Pendiri Negara Islam Indonesia (NII) Crisis Center Ken Setiawan dengan perkumpulan yang menyebut sebagai orangtua wali santri Al Zaytun ke Bareskrim Mabes Polri.

Baca juga: Aksi Saling Lapor Terkait Ponpes Al Zaytun di Bareskrim

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Menteri KKP: Lahan 'Idle' 78.000 Hektare di Pantura Bisa Produksi 4 Juta Ton Nila Salin Setiap Panen

Menteri KKP: Lahan "Idle" 78.000 Hektare di Pantura Bisa Produksi 4 Juta Ton Nila Salin Setiap Panen

Nasional
Istana Sebut Pansel Capim KPK Diumumkan Mei ini

Istana Sebut Pansel Capim KPK Diumumkan Mei ini

Nasional
Deret 9 Kapal Perang Koarmada II yang Dikerahkan dalam Latihan Operasi Laut Gabungan

Deret 9 Kapal Perang Koarmada II yang Dikerahkan dalam Latihan Operasi Laut Gabungan

Nasional
Jumlah Kementerian sejak Era Gus Dur hingga Jokowi, Era Megawati Paling Ramping

Jumlah Kementerian sejak Era Gus Dur hingga Jokowi, Era Megawati Paling Ramping

Nasional
Jokowi Sebut Ada 78.000 Hektar Tambak Udang Tak Terpakai di Pantura, Butuh Rp 13 Triliun untuk Alih Fungsi

Jokowi Sebut Ada 78.000 Hektar Tambak Udang Tak Terpakai di Pantura, Butuh Rp 13 Triliun untuk Alih Fungsi

Nasional
Spesifikasi 2 Kapal Patroli Cepat Terbaru Milik TNI AL

Spesifikasi 2 Kapal Patroli Cepat Terbaru Milik TNI AL

Nasional
Jokowi Panen Ikan Nila Salin di Tambak Air Payau di Karawang

Jokowi Panen Ikan Nila Salin di Tambak Air Payau di Karawang

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum Caleg yang Mendebatnya

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum Caleg yang Mendebatnya

Nasional
Kejar Pemerataan Dokter Spesialis, Kemenkes Luncurkan Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis RS Pendidikan

Kejar Pemerataan Dokter Spesialis, Kemenkes Luncurkan Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis RS Pendidikan

Nasional
Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin jika Menjanjikan

Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin jika Menjanjikan

Nasional
Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Nasional
Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Nasional
Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Nasional
Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Nasional
Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com