Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

89,81 Persen Bacaleg DPR Belum Penuhi Syarat Verifikasi Administrasi, Ketua KPU: Ada Masa Perbaikan

Kompas.com - 25/06/2023, 12:29 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 89,81 persen bakal calon legislatif (bacaleg) DPR RI untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dinyatakan belum memenuhi syarat berdasarkan hasil verifikasi administrasi dokumen persyaratan peserta pemilu yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari meminta para bacaleg tersebut memperbaiki dokumen persyaratan pada masa perbaikan.

“Kan ada masa perbaikan, masa perbaikannya tanggal 26 Juni sampai 9 Juli (2023),” kata Hasyim ditemui saat acara Fun Walk HUT ke-77 Bhayangkara di Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Minggu (25/6/2023).

Baca juga: Seniornya Jadi Bacaleg DKI, Ketua BEM UI: Kalau Jualan Titel, Tak Pantas Duduk di Parlemen

Hasyim mengatakan, masih banyak bacaleg yang bermasalah terkait syarat kesehatan hingga legalisasi ijazah.

“Kebanyakan masalahnya macam-macam, mulai syarat kesehatan hingga legalisir ijazah,” ujar dia.

“Syaratnya kan macam-macam, ada yang surat kesehatan, ada surat keterangan dari pengadilan dan lain-lain,” kata dia lagi.

Dilansir dari Kompas.id, sebanyak 9.260 dari 10.323 bacaleg untuk DPR RI dinyatakan belum memenuhi syarat atau BMS sebagai peserta Pemilu 2024 berdasarkan hasil verifikasi administrasi.

Anggota KPU Idham Holik menuturkan, dari 10.323 bacaleg, hanya 1.063 atau 10,19 persen yang status dokumen persyaratan pencalonannya memenuhi syarat (MS).

”Hasil analisis kegandaan bakal calon anggota DPR dengan bakal calon anggota DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/kota menemukan ada 300 orang yang terdaftar ganda,” kata Idham, Sabtu (24/6/2023).

Baca juga: Bawaslu Temukan Dugaan Pelanggaran KPU di Kaltim, Partai Garuda Bisa Tambah Caleg di Luar Jadwal

Idham mengatakan, hasil verifikasi administrasi dokumen persyaratan bacaleg telah disampaikan ke seluruh partai politik.

Penyampaian hasil verifikasi administrasi turut dihadiri jajaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). 

Semua parpol diberi kesempatan untuk memperbaiki dokumen persyaratan bacaleg pada 26 Juni hingga 9 Juli 2023.

Dari dokumen hasil verifikasi administrasi yang diterima Kompas, tidak ada satu pun parpol yang seluruh bacalegnya dinyatakan MS.

Persentase status MS terbanyak hanya mencapai 41,21 persen dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).

Baca juga: Tata Cara Pendaftaran Caleg DPR Pemilu 2024, Berlangsung 1-14 Mei 2023

Untuk parpol yang status MS berkisar 10-30 persen ada enam parpol. Sementara itu, persentase MS berkisar 1-9,9 persen ada enam parpol.

Lima parpol lain persentase MS di bawah 1 persen, salah satunya ada yang nol persen untuk MS.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com