JAKARTA, KOMPAS.com – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta agar praktik ujian Surat Izin Mengemudi (SIM) dipermudah sehingga tidak menyulitkan masyarakat.
Kapolri sempat menyampaikan sindiran bahwa ujian praktik pembuatan SIM, yakni manuver angka delapan dan zig-zag layaknya ujian untuk pemain sirkus.
“Saya kira ini yang di sini kalau saya uji dengan tes yang ada ini mungkin dari 200 ini yang lulus paling 20, bener enggak?” kata Listyo Sigit saat memberikan sambutan dalam upacara wisuda STIK di Jakarta, Rabu (21/6/2023).
“Enggak percaya? Hari ini langsung saya bawa ke Daan Mogot, kalian langsung saya uji. Karena yang lolos dari situ pasti nanti lulus bisa jadi pemain sirkus,” ujarnya lagi sambil tertawa kecil
Baca juga: Korlantas Akan Bentuk Tim Pokja untuk Studi Banding Ujian SIM di Negara Lain
Oleh karena itu, Listyo Sigit meminta jajarannya segera melakukan studi banding guna mempermudah ujian SIM.
Mantan Kabareskrim ini juga meminta Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Irjen Firman Shantyabudi memperbaiki skema tes praktik tersebut.
Selain itu, ia juga meminta Kepala Divisi (Kadiv) Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Irjen Slamet Uliandi, Asops Kapolri Irjen Agung Setya, dan Kakorlantas untuk memperbaiki skema pengajuan permohonan SIM.
“Yang namanya angka delapan itu masih sesuai atau tidak, yang namanya melewati zig-zag itu masih sesuai atau tidak. Saya kira kalau memang sudah tidak relevan perbaiki,” kata Listyo Sigit.
Baca juga: Soroti Ujian Praktik SIM Zig-zag dan Angka 8, Kapolri: Lulus Jadi Pemain Sirkus
Tak lama usai sindiran Kapolri, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memastikan akan melakukan kajian tes manuver angka delapan hingga zig-zag dalam ujian pembuatan SIM.
Bahkan, Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus mengatakan, pihaknya akan membentuk tim kelompok kerja (pokja) untuk melakukan studi banding ke negara-negara lain terkait proses ujian mendapatkan SIM.
“Kita akan bentuk tim pokja bahkan memang nanti akan kita lakukan studi banding ke negara-negara yang lain, apakah memang tes praktek zig-zag maupun angka delapan ini masih relevan atau tidak,” ujar Yusri dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (22/6/2023).
Yusri juga memastikan setiap hal terkait proses ujian SIM akan dikaji sehingga tidak mempersulit masyarakat.
Baca juga: Komisi III DPR Ingatkan Polri Awasi Sekolah Mengemudi yang Terbitkan Sertifikat untuk Buat SIM
Adapun proses ujian SIM C di Indonesia yang berbentuk zig-zag dan manuver angka delapan sempat viral di media sosial.
Dalam video tersebut, terlihat polisi yang mempraktikkan ujian SIM C harus mengendarai dengan zig-zag untuk menghindari cone-cone di sisi lintasan.
Selain itu, petugas juga tampak melakukan manuver berputar seperti angka delapan tanpa kaki harus menyentuh tanah.