Saat itu, Korlantas Polri menjelaskan alasan di balik bentuk ujian SIM C Indonesia dibuat zig-zag dan berputar seperti angka delapan dimaksudkan untuk melatih keseimbangan pengemudi kendaraan bermotor.
"Tujuannya adalah untuk mengukur tingkat kemahiran pengemudi roda dua dalam mengatur keseimbangan tubuh ketika mengemudikan kendaraan di jalan," kata Kasubdit STNK Korlantas Polri Kombes Taslim Chairuddin kepada wartawan pada 10 Desember 2021.
Baca juga: Korlantas Tegaskan Syarat Sertifikat Buat SIM Belum Berlaku dan Masih Dikaji
Menurut Taslim, SIM bukanlah sekadar izin yang dibutuhkan pengendara saat berkendara di jalan raya.
SIM merupakan bentuk privilege atau penghargaan yang diberikan negara kepada warganya atas kompetensi yang dimiliki dalam mengemudikan kendaraan.
Kompetensi itu dibutuhkan seorang pengemudi kendaraan karena mereka dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain ketika di jalan raya.
"Sehingga pengemudi kendaraan haruslah kompeten," ujar Taslim.
Baca juga: Kapolri soal Manuver Angka 8 di Ujian SIM: Masih Sesuai atau Tidak?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.