JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, pihaknya masih mendalami peran Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Indramayu, Jawa Barat, sebagai lembaga pendidikan.
Setelah itu, hasil kajian akan dirapatkan dengan kementerian dan lembaga terkait, seperti Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian Dalam Negeri (Kemenag) hingga Polri.
“Insya Allah, pekan depan kami sudah punya bahan dan akan segera membicarakannya dengan Menag (Menteri Agama), Mendagri (Menteri Dalam Negeri), Polri, dan institusi terkait lainnya,” kata Mahfud dalam keterangan tertulisnya, Kamis (22/6/2023) petang.
Mahfud mengatakan, pemerintah juga sedang mendalami oknum yang terlibat dalam pengelolaan Ponpes Al-Zaytun.
“Kami akan mendalami posisi dan peran ponpes sebagai lembaga pendidikan dan oknum yang terlibat dalam pengelolaan,” ujar Mahfud.
Baca juga: Mahfud: Kami Akan Dalami Posisi dan Peran Ponpes Al-Zaytun serta Oknum Didalamnya
Mahfud mengungkapkan, ia juga masih mendalami sumber-sumber lain terkait polemik di ponpes tersebut.
Ia mengatakan, rapat tingkat eselon I lintas kementerian/lembaga dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk membahas polemik Ponpes Al-Zaytun sudah dilakukan pada Rabu (21/6/2023).
“Selanjutnya kami akan memilah mana yang terkait dengan pembinaan pesantren, yang santri-santrinya harus dijaga, dan mana yang terkait dengan pelanggaran hukum pidana,” ujar Mahfud.
Mahfud juga akan berkoordinasi dengam tim investigasi yang dibentuk oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
“Ini tahun politik, kami akan memilah mana yang hukum, yang politik, dan yang politisasi situasi. Tapi kami akan bekerja cepat,” kata Mahfud.
Baca juga: Polri Akan Dalami Dugaan Pelanggaran Pidana Terkait Kontroversi Ponpes Al-Zaytun
Diketahui, Ponpes Al-Zaytun tengah mendapat sorotan imbas sejumlah kontroversi.
Ketua Bidang Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan MUI Utang Ranuwijaya mengatakan, temuan awal pengkajian MUI terkait masalah Pondok Pesantren Al-Zaytun sudah dikantongi.
Temuan awal tersebut berupa penyimpangan dan persoalan akhlak yang terjadi di ponpes tersebut.
"Ada yang terkait dengan penyimpangan, ada yang terkait dengan persoalan akhlak, ada yang terkait dengan arogansi (juga) kriminal," ujar Utang saat dihubungi melalui telepon, Rabu (21/6/2023).
Namun, Utang mengatakan, temuan-temuan tersebut masih temuan tahap awal yang harus dilakukan pengkajian dan analisis seara mendalam. Termasuk, memerlukan proses klarifikasi dari pesantren Al-Zaytun.
Baca juga: Menko PMK: Arahan Wapres agar Menko Polhukam Ambil Langkah Terkait Kontroversi Al-Zaytun