Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penghapusan Ribuan Honorer KPU-Bawaslu Berpotensi Ancam Kualitas Pemilu 2024

Kompas.com - 21/06/2023, 12:46 WIB
Vitorio Mantalean,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penghapusan pegawai honorer/Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) di lembaga-lembaga penyelenggara pemilu dinilai dapat mengancam kualitas penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada 2024.

Pasalnya, penghapusan itu rencananya akan dilaksanakan pada 28 November 2023 atau 78 hari sebelum pemungutan suara berlangsung. 

"Tentu saja kebijakan penghapusan tenaga honorer di tengah tahapan pasti akan berimplikasi terhadap kinerja penyelenggara yang juga mempengaruhi kualitas pemilu yang demokratis," kata Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Nurlia Dian Paramita pada Rabu (21/6/2023).

Baca juga: Pemerintah Diharapkan Tunda Penghapusan Honorer KPU-Bawaslu hingga Pemilu 2024 Beres

Perempuan yang akrab disapa Mita itu menjelaskan, idealnya para pegawai honorer itu dipertahankan hingga Pemilu dan Pilkada 2024 rampung digelar, lantaran tahapan pemilu sudah berjalan.

Lebih tepat lagi, menurutnya, seharusnya penghapusan itu dilakukan sebelum tahapan dimulai supaya Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mampu mempersiapkan diri secara kelembagaan dengan membina tenaga baru dalam menghadapi tahapan pemilu.

"Sukses dan lancarnya pemilu tentu saja sejalan dengan optimalnya dukungan SDM dan organisasi penyelenggara pemilu yang telah memahami kondisi pemilu terhadap dinamika dan tantangan yang terjadi untuk tetap menjaga agar pemilu berjalan secara demokratis," ungkap Mita.

"Apalagi situasi dan dinamika pemilu dan pemilihan (pilkada) yang sangat kompleks karena berpotensi terjadinya irisan tahapan dan dilakukan pada tahun yang sama," jelasnya.

Dari sisi KPU, total ada 7.551 pegawai non-ASN hingga saat ini. Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia KPU RI, Parsadaan Harahap, mengatakan bahwa jumlah itu tersebar di lingkungan KPU RI, KPU provinsi, dan KPU kota/kabupaten.

Situasi ini menjadi menantang sebab dinamika politik akan semakin intens mendekati hari pemungutan suara.

Baca juga: KPU-Bawaslu Kelabakan, Ribuan Tenaga Honorer Dihapus 78 Hari Sebelum Pemilu 2024

Ada tahapan pencetakan dan distribusi logistik pemungutan suara, misalnya, yang harus dikerjakan KPU dengan cepat dan tepat karena pendeknya masa kampanye Pemilu 2024 yang cuma 75 hari.

Di sisi lain, penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) Pemilu Legislatif (Pileg) di tingkat pusat hingga daerah merupakan salah satu tahapan yang rawan sengketa dari pihak-pihak yang merasa tidak puas.

Itu artinya, KPU harus dapat menjalani tahapan pemilu berbarengan dengan menghadapi kasus-kasus hukum yang mungkin timbul dan juga tak boleh dilewati.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja saat ditemui di Hotel Novotel, Tangerang, Selasa (28/2/2023). KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja saat ditemui di Hotel Novotel, Tangerang, Selasa (28/2/2023).

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, menyebut sedikitnya 7.000 pegawai non-ASN berpotensi purna tugas karena kebijakan ini.

Penghapusan ribuan pegawai honorer ini membuat jumlah pegawai Bawaslu diperkirakan menciut hingga tersisa 8-10 orang saja di tingkat daerah.

Padahal, menurut Bagja, masa kampanye yang kelewat singkat memicu para peserta pemilu memilih jalan pintas untuk mendulang suara dengan membeli suara, karena tak punya cukup waktu untuk meyakinkan pemilih.

Baca juga: KPU Cari Cara agar 7.551 Pegawai yang Terkena Penghapusan Honorer Bisa Jadi ASN

Halaman:


Terkini Lainnya

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Nasional
Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Nasional
Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

Nasional
Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

Nasional
Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Nasional
UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

Nasional
Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

Nasional
Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Nasional
Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com