JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat mengirimkan surat permintaan klarifikasi untuk kedua kalinya ke pondok pesantren Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat.
Ketua Bidang Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Utang Ranuwijaya mengatakan, sebelumnya MUI telah mengirimkan surat permintaan klarifikasi.
Namun, pihak pesantren Al Zaytun menolak dan meminta MUI menunggu klarifikasi hingga akhir tahun 2023.
"(Permintaan klarifikasi) Yang pertama sudah ada jawaban dan isinya tidak bersedia untuk menerima tim dari MUI. Mereka meminta tenggat waktu di akhir tahun ini, itu bunyi suratnya," ujar Utang saat dihubungi melalui telepon, Rabu (21/6/2023).
Baca juga: Temuan MUI soal Ponpes Al-Zaytun: Ada Penyimpangan, Aksi Kriminal, dan Masalah Akhlak
MUI kemudian menyikapi jawaban pihak Al-Zaytun dengan mengirimkan kembali surat permintaan klarifikasi yang kedua.
Menurut Utang, penting Al Zaytun bisa menerima permintaan klarifikasi tersebut agar temuan kontroversi yang sudah dikumpulak MUI bisa terjawab.
"Ini juga sudah dilayangkan surat agar tim bisa melakukan klarifikasi dan sudah kedua kalinya surat itu dikirimkan untuk klarifikasi," ucap dia.
Adapun temuan awal MUI, kata Utang, ada aktivitas di pesantren Al Zaytun yang berkaitan dengan penyimpangan.
Baca juga: Kontroversi Ponpes Al-Zaytun, Wapres dan MUI Angkat Bicara
Begitu juga temuan tentang persoalan akhlak dan tindak kriminal yang terjadi di pesantren pimpinan Panji Gumilang tersebut.
Namun, Utang menyebut temuan tersebut belum bisa ditarik kesimpulan karena belum dilakukan klarifikasi kepada pihak Al Zaytun.
"Masih belum bisa diambil kesimpulan. Karena ini juga masih harus cek ricek klarifikasi," imbuh dia.
Sebelumnya, beredar kabar sejumlah kontroversi yang terjadi di Ponpes Al-Zaytun seperti aliran sesat dan dugaan tindak pidana yang diduga dilakukan pimpinan Al-Zaytun Panji Gumilang.
Menanggapi kontroversi Al-Zaytun, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengaku menunggu arahan Kementerian Agama dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
"Karena urusan agama kemudian urusan fiskal, hubungan luar negeri, yustisi, pertahanan dan keamanan itu wilayah pemerintah pusat," ujarnya di Bandung, dikutip dari Antara, Kamis (15/6/2023).
Terkini, Ridwan Kamil dengan tegas meminta Ponpes Al-Zaytun kooperatif bisa berdialog dengan tim inestigasi yang dibentuk oleh Pemprov Jawa Barat bersama para kyai.
"Kami meminta pihak Al-Zaytun untuk kooperatif, karena sudah beberapa kali dalam catatan sejarahnya sering menolak mereka yang mencoba untuk ber-tabayyun atau berdialog untuk mengetahui," ucap Ridwan Kamil, Senin (19/6/2023).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.