Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Junimart Girsang Minta Menteri PAN-RB Sampaikan Seluruh Data Tenaga Honorer yang Terdaftar

Kompas.com - 09/06/2023, 09:49 WIB
Dwi NH,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Junimart Girsang meminta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PAN-RB) Azwar Anas untuk menyampaikan seluruh data tenaga honorer yang telah terdaftar di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan reformasi Birokrasi (Kementerian PAN-RB) kepada pihaknya.

“Tolong nanti disampaikan kepada Komisi II daftar tenaga honorer. Semuanya, pak. Daftar tenaga honorer yang sudah terdaftar di Kementerian PAN-RB karena terindikasi ternyata masih banyak juga tenaga honorer yang belum terdaftar pak,” ujarnya dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Jumat (9/6/2023).

Pernyataan tersebut Junimart sampaikan dalam Rapat Kerja Komisi II DPR RI dengan Menteri PAN-RB Azwar Anas di Gedung Nusantara, DPR RI, Senayan, Kamis (8/6/2023).

 Baca juga: 2 Tenaga Honorer PN Bondowoso Jalin Hubungan Terlarang sampai Hamil, Kini Menanti Sanksi

Politisi PDI-Perjuangan itu menyebut, saat ini banyak tenaga honorer daerah yang tidak terdaftar di Kementerian PAN-RB.

Hal tersebut, menurutnya diakibatkan oleh perbuatan dari para kepala daerah yang tak kunjung melaporkan data tenaga honorer kepada Kementerian PAN-RB.

"Contoh, misalnya seseorang sudah menjadi honorer sampai 20 tahun tetapi nama dia tidak masuk dikirimkan ke pusat, yang masuk siapa? Orang baru! Maka saya minta supaya Kementerian PAN-RB itu memberikan kepada Komisi II, sudah berapa orang honorer yang terdaftar secara resmi di kementerian ini?” ujar Junimart.

Ia mengungkapkan, berdasarkan temuan di lapangan ada kemungkinan terjadinya perbedaan jumlah data yang telah terekam di Kementerian PAN-RB dengan jumlah tenaga honorer yang saat ini masih bekerja.

 Baca juga: PNS Maros 3 Tahun Makan Gaji Buta, Kementerian PAN-RB Kaji Sanksi hingga SK Pemberhentian

Oleh karenanya, Junimart meminta dilakukan penyesuaian dengan kondisi dan jumlah riil yang ada apabila memang terjadi perbedaan data.

“Kalau memang mereka tidak terdaftar, kenapa mereka tidak terdaftar. Nah, biasanya ini menjadi kewenangan disengaja atau tidak disengaja oleh kepala daerah. Kan kasihan yang honorer sudah usia 51 tahun, nama tidak dikirimkan dan yang masuk malah yang baru,” katanya.

Sebelumnya, Junimart membuka ruang pengaduan online di https://halojg.id/lapor/ untuk para honorer yang belum diangkat sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Hal tersebut, ia lakukan untuk memperjuangkan pengangkatan seluruh pegawai honorer menjadi PPPK.

 Baca juga: 320 Guru Honorer Lolos PPPK di Situbondo Tak Diangkat Jadi ASN, Ini Penjelasan Sekda

Junimart mengaku masih melihat banyak tenaga honorer yang mengeluh lewat media sosial (medsos). Oleh karenanya, ia tergerak untuk menyediakan ruang khusus bagi mereka.

"(Tenaga honorer) bisa mengadukan masalah mereka dengan mengunjungi https://halojg.id/lapor/. Sekarang silahkan buat laporannya, kita akan perjuangkan," ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Selasa (30/5/2023).

 
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show 'Pick Me Trip in Bali'

Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show "Pick Me Trip in Bali"

Nasional
Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com