JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, bukan hanya Badan Pengawas Pemiliu (Bawaslu) saja yang memiliki keluhan terkait berakhirnya masa tugas pegawai honorer.
Azwar mengatakan, pihaknya masih mencari solusi untuk penyelesaian masalah tenaga honorer.
"Honorer ini kita akan tuntaskan terkait dengan jumlah honorer yang meningkat. 2018 kan sudah kita jelasin ya. Mestinya 2018 itu deadline. Terakhir tidak boleh lagi honorer. Ada honorer dikasih tenggat waktu lima tahun, jatuhnya 28 November," ujar Azwar saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (19/6/2023).
Baca juga: Kehilangan 7.000 Tenaga Honorer Jelang Pengawasan Kampanye, Bawaslu Surati Menpan-RB
Azwar menjelaskan, tenaga honorer yang tersisa sebenarnya hanya 400.000 orang. Namun, pada kenyataannya, ternyata ada 2,4 juta orang yang berstatus pegawai honorer.
Azwar mengatakan, Kemenpan-RB sedang melakukan pengkajian terkait penghapusan tenaga honorer.
"Jadi kita sedang exercise ya, termasuk di dalamnya Bawaslu. Mudah-mudahan nanti sebelum November sudah tuntas," tuturnya.
Maka dari itu, Azwar menegaskan, penyesuaian terhadap tenaga honorer bukan hanya dilakukan di Bawaslu, melainkan seluruh Indonesia.
Dia menyebut akan ada kebijakan mengenai nasib para tenaga honorer.
"Nanti akan ada kebijakan. Termasuk afirmasi kebijakan tidak boleh ada PHK massal. Dan kita mencarikan solusi jalan tengah. Tapi tidak ada pembengkakan anggaran," imbuh Azwar.
Sebelumnya, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengaku telah mengirim surat kepada Menpan-RB terkait berakhirnya masa tugas sekitar 7.000 pegawai honorer Bawaslu pada 23 November 2023.
"Sampai sekarang belum ada balasan dari Menpan-RB," ujar Bagja kepada wartawan, Jumat (16/6/2023).
Baca juga: Jumlah Tenaga Honorer Membengkak, Jokowi Minta Pemerintah Tak PHK Massal
Menurut Bagja, Bawaslu bertanya kepada Menpan-RB apakah pegawai honorer Bawaslu turut dihapus sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018.
Ia menambahkan, di setiap Bawaslu kabupaten/kota kemungkinan hanya tersisa 8-10 staf setelah 7.000 tenaga honorer itu tak lagi bertugas.
Padahal, masa kampanye Pemilu 2024 yang akan dimulai 28 November 2023 diprediksi marak politik uang.
Pasalnya, dengan waktu yang singkat, hanya 75 hari kampanye, para peserta pemilu dikhawatirkan tak punya cukup waktu untuk memperkenalkan diri dan program kepada masyarakat, sehingga memilih jalan pintas untuk mendulang suara.
Baca juga: Junimart Girsang Minta Menteri PAN-RB Sampaikan Seluruh Data Tenaga Honorer yang Terdaftar