Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ricky Ham Pagawak Keberatan Disidang di Makassar

Kompas.com - 19/06/2023, 17:40 WIB
Irfan Kamil,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bupati nonaktif Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak tidak terima bakal disidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Sulawesi Selatan.

Adapun penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyerahkan berkas perkara dugaan suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dirinya kepada tim Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Hari ini penyerahan P21 dari penyidik kepada Jaksa tetapi saya mengajukan keberatan karena tempat persidangannya menurut fatwa Mahkamah Agung itu tempat sidang di Makassar,” kata Ricky saat ditemui di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (19/6/2023).

Baca juga: KPK Sita Rp 1,5 M dari Staf DPP Partai Demokrat Terkait Korupsi Ricky Ham Pagawak

Menurut Ricky, Makassar merupakan kota yang jauh dari Mamberamo Tengah. Ia pun tidak memahami pertimbangan MA menetapkan sidang di Sulawesi Selatan.

“Saya mengajukan keberatan karena Makassar itu bukan Papua, Mamberamo Tengah bukan di Makassar, Mamberamo Tengah itu ada di Provinsi Papua bagian Pegunungan,” ujarnya.

Dia pun merasa mendapat perlakuan diskriminatif dari komisi antirasuah. Sebab, tersangka lain dari berbagai daerah yang sama-sama ditahan di rutan KPK bisa disidang di daerah masing-masing. Sedangkan, dirinya diadili di daerah yang jauh dari tempat tinggal dan wilayahnya ketika menjadi Bupati Mamberamo Tengah.

“Saya merasa ini perlakuan yang sangat tidak manusiawi terhadap kami orang Papua, kami merasa bahwa ini perlakuan diskriminatif terhadap anak-anak Papua,” kata Ricky.

Baca juga: Eks Buron KPK Ricky Ham Pagawak Diduga Beli Tanah di Desa Pakai Nama Orang Lain

Adapun dalam perkara ini, KPK menduga, Ricky Ham Pagawak menikmati uang suap, gratifikasi, dan TPPU senilai Rp 200 miliar.

Dari jumlah tersebut, KPK telah menyita berbagai aset Ricky dengan nilai mencapai puluhan miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com