Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Koalisi Masyarakat Sipil Anggap Kasus Haris-Fatia Kriminalisasi, Jokowi Diminta Bertindak

Kompas.com - 14/06/2023, 17:09 WIB
Singgih Wiryono,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koalisi Masyarakat Sipil menyebut kasus pencemaran nama baik Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Mankomarves) Luhut Binsar Pandjaitan, dengan terdakwa dua aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Fatia Maulidiyanti dan Haris Azhar, adalah bentuk kriminalisasi.

Oleh karenanya, Koalisi Masyarakat Sipil meminta agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghentikan dugaan kriminalisasi tersebut.

Hal itu disampaikan anggota Koalisi Masyarakat Sipil dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Arif Maulana dalam maklumat yang dikirimkan kepada Jokowi hari ini, Rabu (14/6/2023).

Selain menghentikan kriminalisasi Fatia-Haris, Arif juga meminta agar Jokowi menolak kriminalisasi terhadap para aktivis lainnya.

"Presiden (diminta) menolak segala kriminalisasi aktivis termasuk dengan sikap nyata dengan menghentikan kriminalisasi terhadap Fatia-Haris," ujar Arif dalam konferensi pers virtual, Rabu.

Baca juga: Bertemu Jokowi di Istana, Putri Ariani Tunjukkan Golden Buzzer yang Diraihnya

Dalam maklumat tersebut, Arif juga menyebut agar Jokowi tidak menggunakan lembaga penegak hukum sebagai alat gebuk politik. Baik itu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung, maupun Kepolisian.

Selain meminta Jokowi menghentikan bentuk kriminalisasi aktivis, Koalisi Masyarakat Sipil juga meminta agar Jokowi menolak pemberlakuan masa jabatan lima tahun pimpinan KPK yang diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

"(Juga) memberhentikan pimpinan KPK bermasalah termasuk Firli Bahuri (Ketua KPK) karena telah berulangkali terindikasi kuat melakukan pelanggaran etik," kata Arif.

Dalam Maklimat tersebut, Jokowi juga diminta untuk tidak "cawe-cawe" dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Baca juga: 8 Maklumat Koalisi Masyarakat Sipil ke Jokowi, soal KPK hingga Pembatalan UU Cipta Kerja

Begitu juga tidak menyalahgunakan aparatur di bawah pemerintah untuk kepentingan politik praktis.

"(Juga meminta) MK dan KPU (Komisi Pemilihan Umum) agar menunjukkan sikap anti korupsi dan menjaga demokrasi secara independen dengan menolak segala intervensi kepentingan partai atau pihak tertentu," ujar Arif.

Terakhir, dalam maklumat yang diberikan ke Jokowi agar pemerintah bisa membatalkan Undang-Undang Cipta Kerja dan melindungi kepentingan buruh.

Baca juga: Jokowi Janji Cawe-cawe Bantu Vote Putri Ariani di Americas Got Talent

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com