Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral Belasan WNI Minta Evakuasi dari Myanmar, Komnas HAM: Sudah Dievakuasi Sejak 5 Juni

Kompas.com - 12/06/2023, 23:18 WIB
Singgih Wiryono,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) merespons viralnya video Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar yang meminta untuk dievakuasi.

Komisioner Komnas HAM Anis Hidayah mengatakan, 12 orang WNI korban TPPO yang ada di video tersebut sudah dievakuasi sejak pekan lalu, tepatnya 5 Juni 2023.

"Sejak 5 Juni sudah dievakuasi, saya mengawal prosesnya," ujar Anis saat dihubungi melalui pesan singkat, Senin (12/6/2023).

Anis mengatakan, terdapat 2 WNI yang dievakuasi yang diproses dalam tahap dua. Tahap pertama dievakuasi 9 orang.

Baca juga: Polri Pastikan Buru dan Tindak Beking 5 Sindikat TPPO

"Kemudia (tahap kedua) 3 orang, saat ini (12 WNI tersebut) dalam proses identifikasi sebagai korban TPPO," ujar Anis.

Sebelumnya viral video yang diunggah akun tiktok @andre_aries yang menampilkan sekelompok WNI dalam sebuah ruangan.

Narasi dalam video tersebut meminta agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengevakuasi mereka dari Myanmar karena mengalami tindakan tidak manusiawi dalam proses pekerjaan mereka.

Baca juga: Akui Sulit Cegah Perdagangan Orang, Wagub NTT: Makelarnya Sangat Hebat

Berikut isi pesan video mereka:

Buat Pak Presiden Joko Widodo, kami berada berada di lokasi Myanmar, sekarang ini kami sudah menunggu dari tahun kemarin dari bulan satu kami sudah diurus dari orangtua kami

Dari bulan satu sampai bulan sekarang sudah lima bulan ini kami tida ada dijemput dari tiga lembaga yang mengurus, tidak ada evakuasi sama sekali pun. Kami rombongan 12 orang berada di Kike Garden Myanmar ini.

Kami bekerja di scammer platform Indonesia dan sebagain teman2 kami juga ada di platform lain. Buat bapak presiden, saya meminta tolong buat saya dan teman-teman saya agar kami cepat dievakuasi dan sampai sekarang ini dari pihak komnas HAM u Anis Hidayah dan LPSK dan pihak KSP tidak ada sama sekali pun berkoordinasi dan tidak ada jawaban untuk evakuasi kami.

Baca juga: Komnas HAM Sebut Pemprov NTT Tak Serius Urus Kasus Perdagangan Orang

Saya harap buat Pak Presiden Joko Widodo dan teman-teman kami di sini kami meminta bantuan agar segera dipulangkan di lokasi Keke Garden 2 Myanmar ini.

Saya minta dan teman-teman saya tolong bebaskan kami Pak, karena kami di sini dipekerjakan secara tidak manusiawi dan diintimidasi dan kekerasan yang bakalan setiap hari kami hadapi di sini.

Dan bukan hanya kami orang Indonesia di sini Pak, kami ramai di sini, saya minta tolong pak, bantu dan bebaskan kami di sini pak. Tolong kami, Pak ya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Nasional
DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

Nasional
Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Nasional
Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Nasional
BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Nasional
Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Nasional
Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Nasional
PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

Nasional
Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Nasional
Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Nasional
 Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Nasional
PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

Nasional
Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Nasional
Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com