JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memastikan akan menindaklanjuti setiap informasi terkait adanya sindikat kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Adapun Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) telah menyerahkan data terkait lima sindikat TPPO kepada Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Mahfud juga menyerahkannya ke Polri.
“Tentu siapa pun juga yang memberikan informasi apalagi menyerahkan data terkait dengan adanya tindak pidana perdagangan orang atau sindikat TPPO, kami pastikan pasti akan kita tindaklanjuti,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Rabu (7/6/2023).
Baca juga: Rumah Polisi di Lampung Dijadikan Penampungan 24 Wanita Korban TPPO
Lebih lanjut, Ramadhan juga memastikan pihak yang terlibat mendukung atau menjadi beking sindikat ini juga akan ditindak.
Dia juga memastikan tidak akan pandang bulu dalam menindak tegas setiap orang yang terlibat dalam kasus TPPO, termasuk jika ada oknum Kepolisian yang menjadi bekingan TPPO.
“Komitmen Polri terntu kita akan menindak dengan beking-bekingnya, apakah itu bekingnya dari aparat keamanan, apakah itu bekingnya seandainya ada aparat pemerintahan kita tidak akan pandang bulu,” ucapnya.
Baca juga: Warga Lombok Jadi Korban TPPO di Irak, Patah Kaki Saat Kabur dari Majikan
Diberitakan sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan, Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (Satgas TPPO) saat ini sedang memburu lima sindikat perdagangan orang.
Informasi sindikat itu sebelumnya disampaikan oleh BP2MI. Adapun saat ini Polri menjadi pelaksana harian dari Satgas TPPO.
“Iya, sudah (saya terima). Sudah diburu,” kata Mahfud saat ditemui usai acara serah terima aset BLBI di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Selasa (6/6/2023).
Mahfud pun menambahkan bahwa pada Selasa kemarin, jajaran Kemenko Polhukam telah mengadakan rapat dengan Polri membahas TPPO.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.