Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jemaah Haji Bisa Sewa Kursi Roda dan Skuter untuk Tawaf dan Sa'i, Segini Tarifnya

Kompas.com - 03/06/2023, 15:17 WIB
Fika Nurul Ulya,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jemaah haji lansia dan disabilitas bisa menyewa kursi roda atau skuter yang disiapkan di Masjidil Haram untuk memudahkan ibadah tawaf dan sa'i.

Juru Bicara Kementerian Agama (Kemenag) Anna Hasbie mengatakan, layanan sewa skuter sepenuhnya dikelola Masjidil Haram. Pengelola juga telah menyediakan jalur khusus bagi jemaah yang akan tawaf dan sa'i menggunakan skuter.

"Jemaah khususnya yang lansia maupun disabilitas dapat menggunakan sejumlah fasilitas di Masjidil Haram, yang menjadi alternatif untuk memudahkan jemaah beribadah khususnya saat tawaf dan sai. Jemaah haji Indonesia bisa memanfaatkan layanan sewa skuter atau kursi roda," kata Anna dalam konferensi pers secara daring, Sabtu (3/6/2023).

Baca juga: Jemaah Haji Lansia Diperbolehkan Ihram Mengenakan Popok

Anna menyampaikan, tarif sewa kursi roda maupun skuter bervariasi sesuai jenis yang dipilih jemaah.

Ia mengatakan, tarif sewa kursi roda untuk tawaf dan sa'i berkisar antara 100-200 SAR atau setara dengan Rp 400.000-Rp 800.000 (kurs Rp 4.000/1 SAR). Sedangkan tarif sewa skuter berkisar 57-115 SAR atau Rp 228.000-Rp 460.000.

"Adapun tarif skuter untuk dua orang antara 115-230 SAR (Rp 460.000-Rp 920.000)," ujar Anna.

Kendati begitu, Anna mengimbau jemaah haji untuk menggunakan jasa sewa yang resmi apabila ingin menyewa kursi roda maupun skuter.

Ia mengatakan, petugas resmi ada di dalam Masjidil Haram.

Baca juga: Kemenag: 7.082 Jemaah Haji Indonesia Berangkat ke Mekkah Hari Ini

Selain itu, Anna meminta jemaah mengabaikan bila mendapat tawaran sewa kursi roda dari orang yang tidak beridentitas resmi.

"Jangan sungkan meminta bantuan petugas di sekitar Masjidil Haram bila ingin menyewa skuter maupun kursi roda," kata Anna.

Sebagai informasi, jemaah haji Indonesia secara bertahap mulai bergeser ke Mekkah usai melakukan ibadah arbain atau shalat 40 waktu berturut-turut di Madinah. Jemaah akan melaksanakan ibadah umrah terlebih dahulu di Mekkah.

Kemudian, per hari ini, Sabtu, (3/6/2023), sebanyak 6.277 orang yang terdiri dari 16 kloter diberangkatkan ke Mekkah dari Madinah.

Berdasarkan data dari Sistem Informasi Dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) hingga 3 Juni 2023 pukul 24.00 WIB, jemaah dan petugas yang sudah tiba di Madinah mencapai 60.149 orang atau 156 kloter.

Baca juga: Tim Kesehatan Daker Mekkah Siapkan 6 RS Rujukan untuk Jemaah Haji Indonesia

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

Nasional
KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

Nasional
Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com