Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LP3HI Bakal Kembali Gugat Bareskrim jika Dugaan Gratifikasi Firli Bahuri Tak Ditindaklanjuti

Kompas.com - 31/05/2023, 21:24 WIB
Irfan Kamil,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Pengawasan, Pengawalan, dan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) bakal kembali menggugat Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri jika dugaan gratifikasi penerimaan fasilitas helikopter Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri tidak ditindaklanjuti.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua LP3HI Kurniawan Adi Nugroho usai gugatan praperadilan terhadap Bareskrim Polri tidak diterima Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

"Kami akan melihat selama enam bulan ini, apakah penyidik Bareskrim itu bisa menaikkan statusnya menjadi penyidikan dan melakukan penetapan tersangka atau upaya paksa lainnya, jika tidak ya kami akan mengajukan gugatan lagi," kata Kurniawan saat ditemui di PN Jakarta Selatan, Rabu (31/5/2023).

Baca juga: Praperadilan LP3HI Tak Diterima, PN Jakarta Selatan: Dugaan Gratifikasi Firli Bahuri Masih Diselidiki

Kurniawan menegaskan, gugatan terhadap Bareskrim Polri semata-mata sebagai kontrol publik terhadap penegakan hukum di Indonesia.

Ia menekankan bahwa kepastian hukum terhadap laporan yang telah dilayangkan penting untuk semua pihak.

"Ini menjadi peringatan bagi penyidik untuk memberikan kepastian kapan perkara ini naik statusnya menjadi penyidikan, kemudian segera ditetapkan sebagai tersangka. Kalau memang tidak cukup bukti hentikan, dan itu dibuktikan dalam bentuk surat penghentian penyidikan," kata Kurniawan.

"Sehingga semua pihak baik masyarakat maupun Pak Firli sendiri selaku terlapor juga mendapatkan kepastian hukum," tambahnya.

Diketahui, hakim tunggal PN Jakarta Selatan, Afrizal Hadi tidak menerima atau niet ontvankelijke verklaard (NO) gugatan praperadilan terkait penghentian penyidikan dugaan gratifikasi Firli Bahuri.

Dalam pertimbangannya, Hakim Tunggal PN Jakarta Selatan itu menilai, penyelidikan dugaan gratifikasi terhadap Ketua komisi antirasuah itu masih diselidiki oleh Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri.

Dengan demikian, tidak ada alasan bagi Hakim Afrizal Hadi untuk mengabulkan gugatan LP3HI yang menduga penyelidikan dugaan gratifikasi yang diterima Firli Bahuri dihentikan.

Terlebih, Divisi Hukum Mabes Polri yang mewakili Kabareskrim selaku termohon telah membawa 14 bukti surat yang dikeluarkan oleh Dittipidkor Bareskrim Polri untuk menindaklanjuti dugaan gratifikasi berupa fasilitas helikopter yang diterima Firli Bahuri.

Baca juga: Gugatan Praperadilan soal Penyidikan Dugaan Gratifikasi Firli Bahuri Diputus Hari Ini

Adapun bukti seperti sprinlidik dan surat perintah tugas itu dibawa untuk membantah adanya tindakan penghentian penyidikan terhadap laporan dugaan gratifikasi Firli Bahuri.

Dari bukti tersebut, Divisi Hukum Mabes Polri berpandangan, dalil LP3HI yang menganggap adanya penghentian penyelidikan materil secara tidak sah terhadap tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 B Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi tidak beralasan.

Sebab, sampai dengan perkara laporan dugaan gratifikasi Firli Bahuri ini digugat di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, proses penyelidikan masih dilaksanakan oleh Dittipidkor Bareskrim Polri.

Dalam dalil gugatannya LP3HI menyebut, Firli Bahuri selaku pimpinan KPK melakukan perjalanan dari Palembang ke Baturaja untuk berziarah ke makam orangtuanya, dengan menggunakan alat transportasi berupa helikopter pada sekitar Juni 2020.

Baca juga: Ombudsman Sebut Bisa Minta Bantuan Polisi untuk Panggil Paksa Firli Bahuri Cs

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Profil Jampidsus Febrie Ardiansyah yang Diduga Dikuntit Anggota Densus 88, Tangani Kasus Korupsi Timah

Profil Jampidsus Febrie Ardiansyah yang Diduga Dikuntit Anggota Densus 88, Tangani Kasus Korupsi Timah

Nasional
Eks Kakorlantas Djoko Susilo Ajukan PK, KPK: Kami Tetap Yakin Ia Korupsi dan Cuci Uang

Eks Kakorlantas Djoko Susilo Ajukan PK, KPK: Kami Tetap Yakin Ia Korupsi dan Cuci Uang

Nasional
Parpol Mulai Ributkan Jatah Menteri...

Parpol Mulai Ributkan Jatah Menteri...

Nasional
Menanti Sikap PDI-P terhadap Pemerintahan Prabowo, Isyarat Oposisi dari Megawati

Menanti Sikap PDI-P terhadap Pemerintahan Prabowo, Isyarat Oposisi dari Megawati

Nasional
Menanti Kabinet Prabowo-Gibran, Pembentukan Kementerian Khusus Program Makan Bergizi Gratis Makin Menguat

Menanti Kabinet Prabowo-Gibran, Pembentukan Kementerian Khusus Program Makan Bergizi Gratis Makin Menguat

Nasional
Hari Ini Rakernas V PDI-P Ditutup, Ada Pembacaan Rekomendasi dan Pidato Megawati

Hari Ini Rakernas V PDI-P Ditutup, Ada Pembacaan Rekomendasi dan Pidato Megawati

Nasional
[POPULER NASIONAL] Ahok Siap Maju Pilkada Sumut dan Lawan Bobby | Isu Anggota Densus 88 Kuntit Jampidsus

[POPULER NASIONAL] Ahok Siap Maju Pilkada Sumut dan Lawan Bobby | Isu Anggota Densus 88 Kuntit Jampidsus

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Juni 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Juni 2024

Nasional
Tanggal 29 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
KPU DKI Jakarta Mulai Tahapan Pilkada Juni 2024

KPU DKI Jakarta Mulai Tahapan Pilkada Juni 2024

Nasional
2 Hari Absen Rakernas V PDI-P, Prananda Prabowo Diklaim Sedang Urus Wisuda Anak

2 Hari Absen Rakernas V PDI-P, Prananda Prabowo Diklaim Sedang Urus Wisuda Anak

Nasional
Covid-19 di Singapura Tinggi, Kemenkes: Situasi di Indonesia Masih Terkendali

Covid-19 di Singapura Tinggi, Kemenkes: Situasi di Indonesia Masih Terkendali

Nasional
Ganjar Ungkap Jawa, Bali, hingga Sumut jadi Fokus Pemenangan PDI-P pada Pilkada Serentak

Ganjar Ungkap Jawa, Bali, hingga Sumut jadi Fokus Pemenangan PDI-P pada Pilkada Serentak

Nasional
Kemenkes Minta Masyarakat Waspada Lonjakan Covid-19 di Singapura, Tetap Terapkan Protokol Kesehatan

Kemenkes Minta Masyarakat Waspada Lonjakan Covid-19 di Singapura, Tetap Terapkan Protokol Kesehatan

Nasional
Pastikan Isi Gas LPG Sesuai Takaran, Mendag Bersama Pertamina Patra Niaga Kunjungi SPBE di Tanjung Priok

Pastikan Isi Gas LPG Sesuai Takaran, Mendag Bersama Pertamina Patra Niaga Kunjungi SPBE di Tanjung Priok

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com