Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiba di Gedung KPK, Bos Maspion Group Alim Markus Penuhi Panggilan Pemeriksaan

Kompas.com - 24/05/2023, 10:07 WIB
Syakirun Ni'am,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama PT Indal Aluminium Industry atau bos Maspion Group, Alim Markus memenuhi panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (24/5/2023).

Alim dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi dugaan gratifikasi mantan Bupati Sidoarjo, Jawa Timur, Saiful Ilah.

Pantauan Kompas.com, Alim Markus tiba di gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.42 WIB. Pengusaha berusia 71 tahun itu berjalan ditemani satu pengawalnya.

Alim Markus terlihat mengenakan batik bermotif garis-garis dan celana hitam. Pada saku kemejanya tersemat dua buah bulpoin.

Baca juga: KPK Cecar Dirut Kopi Kapal Api Terkait Aliran Uang ke Eks Bupati Sidoarjo

Saat berjalan menuju lobi gedung KPK, Alim tidak merespons satu pun pertanyaan wartawan terkait pemeriksaannya pada hari ini. Sebaliknya, ia hanya melemparkan senyum pada awak media yang sudah menantinya.

Alim kemudian dibantu mengurus administrasi pada meja resepsionis. Setelah itu, ia duduk di sofa pada lobi gedung Merah Putih KPK, menunggu panggilan dari tim penyidik.

Berdasarkan informasi, perusahaan PT Indal Aluminium Industry merupakan pimpinan kelompok usaha atau grup Maspion, salah satu perusahaan produsen perkakas ternama.

Alim Markus disebut duduk sebagai Direktur Utama PT Maspion, PT Alumindo Light Metal Industri, PT Bumi Maspion, Komisaris Utama PT Indal Steel Pipe, PT Maspion Energy Mitratama, dan PT Maspion Industrial Estate.

Ia juga cukup familiar sebagai sosok yang mempopulerkan tagline “cintailah produk-produk Indonesia”.

Baca juga: Alim Markus Lepas Saham Kepemilikan Bank Maspion ke Bank Asal Thailand

Sebelumnya, KPK juga memanggil Direktur Utama PT Santos Jaya Abadi Kopi Kapal Api, Soedomo Mergonoto pada Senin (22/5/2023).

Penyidik mencecar bos Kopi Kapal Api itu terkait dugaan aliran dana yang diterima Saiful Ilah.

“Dari beberapa pihak dalam bentuk mata uang asing,” ujar Ali pada 23 Mei 2023.

Adapun Saiful Ilah merupakan mantan Bupati Sidoarjo dua periode yang sempat menghirup udara bebas setelah dipenjara karena kasus suap proyek infrastruktur.

Baca juga: Saat Bos Maspion Doakan AHY Jadi Presiden...

Beberapa waktu lalu, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengungkapkan, pihaknya menindaklanjuti fakta persidangan perkara suap Saiful Ilah.

Setelah melakukan penyelidikan dan menemukan bukti permulaan yang cukup, KPK kembali menetapkan Saiful Ilah sebagai tersangka dugaan gratifikasi.

Saiful disebut menerima pemberian itu dalam modus seakan-akan hadiah seperti kado ulang tahun. Adapun objek pemberian itu berupa uang dalam pecahan dollar AS.

"Saat ini besaran gratifikasi yang diterima sejumlah sekitar Rp 15 miliar dan tim penyidik masih akan terus mendalami penerimaan lainnya," kata Alex dalam konferensi pers di KPK pada 7 Maret 2023.

Baca juga: Pemkot Surabaya Kalah Banding Melawan PT Maspion Terkait Tanah untuk Alun-alun Surabaya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Nasional
Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Nasional
Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Nasional
Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Nasional
Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Nasional
Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Nasional
Kuasa Hukum Caleg Jawab 'Siap' Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Kuasa Hukum Caleg Jawab "Siap" Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Nasional
Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Nasional
Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Nasional
Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Nasional
Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Nasional
Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com