Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 23/05/2023, 11:44 WIB
Syakirun Ni'am,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar Direktur Utama (Dirut) PT Santos Jaya Abadi Kopi Kapal Api, Soedomo Mergonoto terkait dugaan aliran dana yang diterima eks Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah.

Saiful Ilah merupakan mantan Bupati Sidoarjo dua periode yang sempat menghirup udara bebas setelah dipenjara karena kasus suap proyek infrastruktur.

KPK kembali menahan Saiful Ilah terkait kasus dugaan gratifikasi dari Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun swasta.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, uang yang diduga diterima Saiful Ilah berbentuk pecahan asing.

“Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan aliran uang yang diterima tersangka Saiful Ilah dari beberapa pihak dalam bentuk mata uang asing,” ujar Ali dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (23/5/2023).

Baca juga: Baru Bebas Setahun, Eks Bupati Sidoarjo Saiful Ilah Kembali Ditahan KPK

Untuk diketahui, bos Kopi Kapal Api itu diperiksa penyidik kemarin, Senin (22/5/2023), di gedung Merah Putih KPK.

Sedianya, penyidik juga memeriksa wiraswasta bernama Alim Markus. Ia tercatat sebagai Direktur Utama PT Indal Aluminium Industri. Tetapi, yang bersangkutan tidak hadir.

“Saksi tidak hadir dan konfirmasi untuk hadir pada Rabu (24/5) di gedung Merah Putih KPK,” tutur Ali.

Baca juga: Bupati Nonaktif Sidoarjo Saiful Ilah Divonis 3 Tahun Penjara, Terbukti Terima Suap Rp 600 Juta

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengungkapkan, pihaknya menindaklanjuti fakta persidangan perkara suap Saiful Ilah.

Setelah melakukan penyelidikan dan menemukan bukti permulaan yang cukup, KPK kembali menetapkan Saiful Ilah sebagai tersangka dugaan gratifikasi.

Ia diduga menerima pemberian itu dalam modus seakan-akan hadiah seperti kado ulang tahun. Adapun obyek pemberian itu adalah uang dalam pecahan dollar AS.

"Saat ini besaran gratifikasi yang diterima sejumlah sekitar Rp 15 miliar dan tim penyidik masih akan terus mendalami penerimaan lainnya," kata Alex dalam konferensi pers di KPK pada 7 Maret 2023.

Baca juga: Saiful Ilah Tersangkut Korupsi, Nur Ahmad Meninggal, Hudiyono Dilantik Jadi Penjabat Bupati Sidoarjo

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Dirjen Imigrasi Sebut Mentan SYL Belum Masuk Indonesia, Harusnya Sudah Tiba pada 1 Oktober

Dirjen Imigrasi Sebut Mentan SYL Belum Masuk Indonesia, Harusnya Sudah Tiba pada 1 Oktober

Nasional
Edward Hutahaean Disebut Minta 2 Juta Dollar AS untuk Amankan Kasus BTS 4G

Edward Hutahaean Disebut Minta 2 Juta Dollar AS untuk Amankan Kasus BTS 4G

Nasional
Sebelum Hilang Kontak, Syahrul Yasin Limpo Pisah dengan Rombongan Kementan di Luar Negeri

Sebelum Hilang Kontak, Syahrul Yasin Limpo Pisah dengan Rombongan Kementan di Luar Negeri

Nasional
Cuaca di Jakarta Diprediksi Masih Tetap Panas Selama 1-2 Pekan

Cuaca di Jakarta Diprediksi Masih Tetap Panas Selama 1-2 Pekan

Nasional
Jaksa Agung Akan Usut 4 Kasus Dana Pensiun Perusahaan BUMN Bermasalah

Jaksa Agung Akan Usut 4 Kasus Dana Pensiun Perusahaan BUMN Bermasalah

Nasional
KPK Cecar Febri Diansyah soal Dokumen yang Ditemukan Saat Penggeledahan Dugaan Korupsi di Kementan

KPK Cecar Febri Diansyah soal Dokumen yang Ditemukan Saat Penggeledahan Dugaan Korupsi di Kementan

Nasional
Ada Menteri Masuk Pusaran Kasus, Mahfud MD: Saya Tak Lihat Tanda 'Reshuffle'

Ada Menteri Masuk Pusaran Kasus, Mahfud MD: Saya Tak Lihat Tanda "Reshuffle"

Nasional
Penghargaan Subroto 2023, Apresiasi Kementerian ESDM untuk Implementasi Keselamatan Migas dan Pemanfaatan Gas Suar

Penghargaan Subroto 2023, Apresiasi Kementerian ESDM untuk Implementasi Keselamatan Migas dan Pemanfaatan Gas Suar

Nasional
Tim Dynamic Pegasus dan JAT Juga Akan Tampil pada HUT Ke-78 TNI

Tim Dynamic Pegasus dan JAT Juga Akan Tampil pada HUT Ke-78 TNI

Nasional
Mahfud MD: Hasil Nguping Saya ke KPK, Cak Imin Enggak Mungkin Jadi Tersangka

Mahfud MD: Hasil Nguping Saya ke KPK, Cak Imin Enggak Mungkin Jadi Tersangka

Nasional
Mentan Syahrul Yasin Limpo Hilang Kontak di Luar Negeri

Mentan Syahrul Yasin Limpo Hilang Kontak di Luar Negeri

Nasional
DPR Sepakat Perpanjang Waktu Pembahasan 7 RUU, Ada RUU ITE dan RUU MK

DPR Sepakat Perpanjang Waktu Pembahasan 7 RUU, Ada RUU ITE dan RUU MK

Nasional
Kejagung Geledah Kemendag Terkait Dugaan Korupsi Impor Gula

Kejagung Geledah Kemendag Terkait Dugaan Korupsi Impor Gula

Nasional
Bareskrim Selidiki Asal-usul 12 Senpi yang Ditemukan di Rumah Syahrul Yasin Limpo

Bareskrim Selidiki Asal-usul 12 Senpi yang Ditemukan di Rumah Syahrul Yasin Limpo

Nasional
Perkara Batas Usia Capres-Cawapres Tak Kunjung Diputus, Ketua MK: Ikuti Saja, Baru Tanggal 3 Oktober

Perkara Batas Usia Capres-Cawapres Tak Kunjung Diputus, Ketua MK: Ikuti Saja, Baru Tanggal 3 Oktober

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com