Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

YLBHI Soroti Harta Kabareskrim, Terakhir Lapor LHKPN pada 2016 Senilai Rp 1,7 M

Kompas.com - 22/05/2023, 12:38 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menyoroti Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto yang dinilai janggal.

Berdasarkan pemantauan YLBHI yang diunggah dalam akun media sosial Instagram @yayasanlbhindonesia, terakhir kali Komjen Agus Andrianto melapor LHKPN pada 2016 dengan angka sekitar Rp 1,7 miliar.

Baca juga: Survei Litbang Kompas: Citra Polri Mulai Pulih Usai Kasus Ferdy Sambo dan Tragedi Kanjuruhan, Naik 11,7 Persen

Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur mengizinkan Kompas.com mengutip unggahan itu.

"Itu kerja koalisi bersama ICW, Kontras, PBHI, ICJR," kata Isnur saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (22/5/2023).

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by YLBHI (@yayasanlbhindonesia)


Dalam unggahan di akun Instagram YLBHI, sejak pejabat diwajibkan lapor LHKPN mulai 1992, Komjen Agus hanya melapor LHKPN sebanyak tiga kali, yakni 2008, 2011, dan 2016.

Dilhat dalam unggahan yang sama, Komjen Agus disebut melaporkan kekayaan sebanyak Rp 1.255.636.000 pada 2008.

Pada 2011, Agus melapor LHKPN sebanyak Rp 2.797.350.000. Lalu, pada 2016, Agus melaporkan kekayaan sebanyak Rp 1.773.400.000.

Dalam unggahan itu, YLBHI juga menyorot istri Komjen Agus Andrianto yang kerap memamerkan gaya hidup mewah.

"Harta Kekayaan Kepala Bareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto patut mendapat sorotan. Sebab, Istrinya diketahui kerap memamerkan gaya hidup mewah seperti tas puluhan juta, hingga liburan ke luar negeri," tulis akun @yayasanlbhindonesia.

Baca juga: Brigjen Endar dan Istri Datangi KPK untuk Klarifikasi LHKPN

YLBHI pun mengingatkan bahwa berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2017, setiap pejabat negara, termasuk petinggi Polri, diwajibkan untuk melaporkan LHKPN kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

YLBHI memandang, ada indikasi Komjen Agus Andrianto menutupi kekayaan dan sumber pendapatannya lantaran tidak rutin melapor LHKPN.

Selain itu, menurut YLBHI, nama Komjen Agus juga sempat dikaitkan dengan kasus dugaan gratifikasi dana tambang batu bara ilegal di Kalimantan Timur dengan tersangka Ismail Bolong yang merupakan mantan anggota Polres Samarinda.

"Berdasarkan sejumlah pemberitaan, nama Agus sempat dikaitkan dengan kasus dugaan penerimaan gratifikasi pertambangan batu bara ilegal yang menyeret nama Ismail Bolong. Tak hanya Agus, belakangan Istrinya juga diisebut sebagai salah satu pemilik saham di PT. Ferolindo Mineral Nusantara," tulisnya.

Lebih lanjut, YLBHI juga mengajak publik untuk bersama-sama memantau perihal LHKPN dari para pejabat Polri lainnya.

"Menyisiri LHKPN pejabat Polri merupakan kegiatan untuk mewujudkan transparan di institusi Polri. Kami mengajak publik bersama sama melakukan pemantauan LHKPN pejabat Polri," imbuhnya.

Baca juga: 700 Anggota Polri Belum Sampaikan LHKPN, KPK: Irwasum Akan Selesaikan Selama Sebulan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Nasional
Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Nasional
Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri 'Drone AI' Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri "Drone AI" Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Nasional
Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Nasional
Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Nasional
Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Nasional
Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Nasional
15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, 'Prof Drone UI' Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, "Prof Drone UI" Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

Nasional
Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan 'Hardware'

Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan "Hardware"

Nasional
Indonesia Harus Kembangkan 'Drone AI' Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Indonesia Harus Kembangkan "Drone AI" Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Nasional
Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Nasional
Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Nasional
9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

Nasional
Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com