Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wamenkumham Dituding Kriminalisasi Keponakan, Pengacara: Itu Teknik “Playing Victim”

Kompas.com - 16/05/2023, 15:28 WIB
Irfan Kamil,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa Hukum Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej, Yosi Andika Mulyadi, menilai, pernyataan pengacara Archi Bela yang menyebut bahwa kliennya telah melakukan kriminalisasi merupakan teknik playing victim atau upaya melemparkan kesalahan kepada orang lain.

Diketahui, Archi Bela ditahan Bareskrim Polri setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Wamenkumham sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

“Diksi kriminalisasi yang didengungkan pihak terlapor sangat tidak berdasar, hanya teknik playing victim seolah-olah dikriminalisasi, padahal itu akibat dari perbuatannya,” kata Yosi melalui keterangan tertulis, Selasa (16/5/2023).

Baca juga: Pengacara Sebut Archi Bela Sudah Berulang Kali Catut Nama Wamenkumham untuk Dapatkan Uang

“Penahanan merupakan hak dan kewenangan penyidik, penyidik yang memutuskan tersangka ditahan atau tidak sesuai dengan ketentuan yang diatur 21 KUHAP,” ujarnya.

Yosi pun mengungkapkan, Archi Bela telah berulang kali mencatut nama Eddy Hiariej untuk melakukan pemungutan uang kepada sejumlah pihak.

Peristiwa pencatutan nama ini bukan pertama kali terjadi. Pada awal Eddy Hiariej menjabat sebagai Wamenkumham, Achi Bela juga melakukan hal yang sama kepada beberapa mahasiswa calon notaris.

Tidak berhenti sampai di situ, Pengacara Wamenkumham ini pun mengungkapkan peristiwa pencatutan nama kliennya kembali terjadi sekitar bulan September-November 2022 di lingkungan Kemenkumham.

Baca juga: Video Viral Napi Hidup Mewah di Lapas, Wamenkumham: Kakanwil Akan Bentuk Tim Pemeriksaan

Achi Bela kembali mencatut Eddy Hiariej selaku Wamenkumham untuk menerima uang untuk janji promosi dan mutasi jabatan di lingkungan Kemenkumham.

Peristiwa ini kemudian diketahui setelah beberapa orang bertanya langsung kepada Eddy Hiariej tentang pengurusan mutasi jabatan tersebut.

Setelah mengetahui adanya pencatutan nama tersebut Eddy melaporkan keponakannya kepada Bareskrim Polri. Pelaporan ini juga disetujui oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.

“Sejak bulan lalu juga sudah ada upaya-upaya kekeluargaan agar terlapor itu mau meminta maaf secara langsung kepada Prof Eddy Hiariej, sampai sekarang tidak ada terlapor datang minta maaf, yang ada justru ancaman menyebarkan fitnah, isu dan lain-lain seperti pernyataan penasihat hukum terlapor,” papar Yosi.

“Padahal, seandainya datang langsung dan meminta maaf ke Prof Eddy Hiariej, bisa saja Prof Eddy mencabut laporan,” imbuhnya.

Baca juga: Keponakannya Ditahan Polisi, Wamenkumham: Itu Hal Pribadi, Bukan Terkait Tugas

Seperti diketahui, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Badan Reserse Kriminal (Kriminal) Polri resmi menahan Archi Bela setelah pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik Eddy Hiariej.

Direktur Dittipidsiber Bareskrim Polri Adi Vivid menyebut, Archi dijerat Pasal 45 Ayat (3) Jo Pasal 27 Ayat (3) dan/atau Pasal 51 Ayat (1) Jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2008 tentang ITE atau Pasal 310 KUHP atau Pasal 311 KUHP.

"Ditahan mulai hari ini Kamis 11 Mei 2023," kata Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar saat dikonfirmasi, Kamis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Abaikan PDI-P, MPR: Tak Ada Alasan untuk Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Abaikan PDI-P, MPR: Tak Ada Alasan untuk Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Pemerintah Tegaskan Tak Ragu Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

Pemerintah Tegaskan Tak Ragu Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
Tangani ODGJ di Sumba Timur, Mensos Risma Minta Pemda dan Puskesmas Lakukan Ini

Tangani ODGJ di Sumba Timur, Mensos Risma Minta Pemda dan Puskesmas Lakukan Ini

Nasional
Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club', Jokowi Usul Pertemuannya Dua Hari Sekali

Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club", Jokowi Usul Pertemuannya Dua Hari Sekali

Nasional
Kelakar Hakim MK saat PKB Ributkan Selisih 1 Suara: Tambah Saja Kursinya...

Kelakar Hakim MK saat PKB Ributkan Selisih 1 Suara: Tambah Saja Kursinya...

Nasional
Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club', Jokowi: Bagus, Bagus...

Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club", Jokowi: Bagus, Bagus...

Nasional
PPP Klaim Terjadi Perpindahan 5.958 Suara ke Partai Garuda di Dapil Sulawesi Tengah

PPP Klaim Terjadi Perpindahan 5.958 Suara ke Partai Garuda di Dapil Sulawesi Tengah

Nasional
Pernyataan Jokowi Bantah Bakal Cawe-cawe di Pilkada Diragukan

Pernyataan Jokowi Bantah Bakal Cawe-cawe di Pilkada Diragukan

Nasional
Komnas KIPI Sebut Tak Ada Kasus Pembekuan Darah akibat Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Komnas KIPI Sebut Tak Ada Kasus Pembekuan Darah akibat Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Nasional
Menpan-RB: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Dimulai Mei, CASN Juni

Menpan-RB: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Dimulai Mei, CASN Juni

Nasional
Cak Imin Harap Kerja Sama Koalisi Perubahan Berlanjut pada Pilkada Aceh

Cak Imin Harap Kerja Sama Koalisi Perubahan Berlanjut pada Pilkada Aceh

Nasional
Kritisi Program Merdeka Belajar, Dompet Dhuafa Gelar Hardiknas Eduaction Forum 2024

Kritisi Program Merdeka Belajar, Dompet Dhuafa Gelar Hardiknas Eduaction Forum 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com