Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indonesia Dapat Kuota Tambahan Haji, Wapres: Segera Diurus!

Kompas.com - 12/05/2023, 10:43 WIB
Ardito Ramadhan,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

TERNATE, KOMPAS.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta Kementerian Agama untuk segera mengurus penambahan kuota haji sebanyak 8.000 jemaah yang diberikan oleh pemerintah Arab Saudi.

Ma'ruf mengingatkan, jangan sampai penambahan kuota tersebut terbuang sia-sia seperti tahun lalu karena telat diurus oleh pemerintah Indonesia.

"Yang penting harus segera diurus, jangan sampai seperti tahun lalu, kita diberi 10.000 tapi mepet waktunya tidak bisa diurus kemudian akhirnya hilang begitu saja," kata Ma'ruf dalam keterangan pers di Ternate, Jumat (12/5/2023).

Baca juga: Tambah 8.000, Ini Rincian Kuota Haji Indonesia 2023

Ma'ruf menuturkan, Kementerian Agama akan mendistribusikan tambahan kuota tersebut secara adil ke semua daerah.

Ia pun berterima kasih kepada pemerintah Arab Saudi atas tambahan kuota ini karena dapat mengurangi antrean calon jemaah haji yang sangat panjang.

"Sekarang ini supaya betul-betul mulai diurus semuanya dengan baik dan supaya bisa dimanfaatkan sehingga bisa mengurangi," ujar Ma'ruf.

Diketahui, Indonesia mendapat tambahan 8.000 kuota jemaah haji tahun 2023. Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, tambahan kuota tersebut sudah masuk dalam sistem e-Hajj, aplikasi pemvisaan Arab Saudi.

Baca juga: Kuota Haji Indonesia 2023 Bertambah, Kemenag Segera Bahas Bersama DPR

Adapun tahun ini Indonesia mendapat 221.000 kuota jemaah haji. Jumlah tersebut terdiri atas 203.320 kuota jemaah haji reguler dan 17.680 kuota jemaah haji khusus.

Menurut Menag, ada sejumlah tahapan yang harus dilakukan dalam proses pemberangkatan haji sejak ditetapkannya kuota jemaah.

“Kementerian Agama akan berkomunikasi intensif dengan berbagai pihak, termasuk Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, untuk merespons tambahan kuota ini,” ujar Yaqut, Senin (8/5/2023).

Dalam waktu dekat, Kementerian Agama akan membahas tambahan kuota ini bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Rapat kerja ini juga akan membahas pembiayaan tambahan kuota jemaah haji.

"Hasil kesepakatan dengan DPR itu kemudian dijadikan sebagai dasar untuk penerbitan Keputusan Presiden tentang kuota tambahan. Setelah itu, harus diterbitkan Keputusan Menteri Agama tentang Pedoman Pelunasan Haji bagi Kuota Tambahan," terang Yaqut.

Baca juga: Berangkatkan Jemaah Haji 2023, Ini Fokus Utama ESQ Tours Travel

Setelah itu, Kemenag akan melakukan verifikasi data jemaah yang berhak berangkat untuk kemudian diumumkan sebagai jemaah yang berhak melakukan pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih).

Tahap selanjutnya yakni masa pelunasan Bipih. Kemenag mencatat, sebagian jemaah sudah melakukan pelunasan biaya haji pada periode 11 April-5 Mei 2023.

Masih ada 14.356 jemaah yang belum melakukan pelunasan atau konfirmasi pelunasan Bipih sehingga prosesnya diperpanjang hingga 12 Mei 2023.

Beriringan dengan tahapan pelunasan, Kemenag akan mengurus dokumen jemaah, mulai dari paspor hingga penyesuaian kontrak layanan dengan penyedia layanan di Saudi. Ini supaya visa jemaah kuota tambahan juga bisa diterbitkan.

“Kontrak penerbangan juga akan disesuaikan seiring adanya kuota tambahan, dan termasuk di dalamnya pengaturan pembagian kloter dan jadwal penerbangan,” tuturnya.

Baca juga: 355 CJH Asal Kota Malang Belum Melunasi Biaya Haji

Terkait ini, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief mengatakan, waktu yang tersedia cukup terbatas karena jemaah haji kloter pertama sudah mulai terbang ke Arab Saudi pada 24 Mei 2023.

Namun demikian, Hilman mengaku, pihaknya akan bekerja keras agar kuota tambahan tersebut bisa terserap maksimal sehingga semakin banyak jemaah Indonesia yang bisa berangkat haji tahun ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Nasional
195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

Nasional
Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Nasional
Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com