Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri sampai Jenderal di Polri Belum Lapor LHKPN Periode 2022

Kompas.com - 02/05/2023, 12:57 WIB
Syakirun Ni'am,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Suharso Monoarfa hingga sejumlah jenderal di lingkungan Mabes Polri belum menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Berdasarkan penelusuran Kompas.com pada situs resmi e-LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), nama Suharso Monoarfa tercatat di urutan ke sembilan wajib lapor yang belum menyampaikan LHKPN tahun periodik 2022.

Adapun sejumlah jenderal di lingkungan Mabes Polri yang tercatat belum melaporkan LHKPN antara lain, eks Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Komjen Ahmad Dofiri. Saat ini, ia menjabat sebagai Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri.

Kemudian, Komandan Korps Brigade Mobil (Brimob) Komjen Anang Revandoko juga belum lapor LHKPN.

Baca juga: Belum Berhasil Undang Suharso, Mardiono: Mudah-mudahan Hadir Bersama Saya di Puncak Harlah PPP

Selanjutnya, ada Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Agus Andianto dan mantan Kapolda Metro Jaya, Komjen Fadil Imran yang saat ini menjabat Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam).

Selain jenderal polisi, Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI Fadjar Prasetyo juga belum lapor LHKPN.

Pejabat tinggi lain yang belum lapor LHKPN adalah Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan dan Sekretaris Utama BIN Bambang Sunarwibowo.

Kemudian, pejabat dan hakim agung di lingkungan Mahkamah Agung (MA) juga belum melaporkan kekayaannya.

Mereka antara lain, Sekretaris MA Hasbi Hasan serta Hakim Agung Ibrahim dan Sri Murwahyuni.

Baca juga: Tanggapi Laporan ICW soal LHKPN, Anggota Fraksi PDI-P: Saya Yakin Tidak Sengaja

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan membenarkan, para pejabat atau penyelenggara negara yang tercantum dalam tabel itu sama sekali belum mengirim LHKPN periodik 2022.

“Iya memang belum lapor,” kata Pahala saat dihubungi Kompas.com, Selasa (2/5/2023).

Kompas.com telah mencoba menghubungi nomor Suharso Monoarfa untuk mengonfirmasi tetapi tidak tersambung. Sedangkan Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho belum merespons.

Sementara itu, Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Udara (Kadispen AU), Marsma Indan Gilang Buldansyah dan Juru Bicara BIN, Wawan Hari Purwanto belum merespons.

Baca juga: Kekayaan Presiden Jokowi Naik Rp 10 Miliar Jadi Rp 82,3 Miliar dalam LHKPN 2022

Sebelumnya, KPK mengumumkan sebanyak 10.685 penyelenggara negara belum melaporkan LHKPN periode 2022.

Jumlah itu mengacu pada data laporan LHKPN KPK yang diterima per 31 Maret 2023 yang menjadi batas akhir pelaporan.

“Kami juga mengimbau kepada 10.685 PN (penyelenggara negara)/WL (wajib lapor) yang belum lapor LHKPN, untuk segera menyampaikannya kepada KPK,” kata Juru Bicara Pencegahan dan Monitoring KPK, Ipi Maryati dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Senin (3/4/2023).

Terpisah, Pahala mengungkapkan, KPK hendak membuat aturan yang menyatakan pejabat tidak patuh lapor LHKPN bisa dijatuhi sanksi penundaan promosi jabatan hingga menahan tunjangan.

Ketentuan sanksi tersebut akan termuat dalam perubahan Peraturan KPK (Perkom) Nomor 2 Tahun 2020 mengenai tata cara pendaftaran, pengumuman, dan pemeriksaan kekayaan penyelenggara negara.

“Bisa berupa penundaan promosi, tidak boleh ikut pendidikan, sampai ke menahan tunjangan,” kata Pahala dalam keterangannya, Sabtu (15/4/2023).

Baca juga: KPK Akan Ubah Aturan, Pejabat Tak Lapor LHKPN Tunjangannya Bisa Ditahan

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Tanggal 29 September Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 September Memperingati Hari Apa?

Nasional
Banyak Celah Pelanggaran Pemilu, Bawaslu: Karena Multitafsirnya Norma Hukum

Banyak Celah Pelanggaran Pemilu, Bawaslu: Karena Multitafsirnya Norma Hukum

Nasional
Soal Wacana Prabowo-Ganjar, Politisi PDI-P: Tak Mungkin Bu Mega Degradasikan Putusannya

Soal Wacana Prabowo-Ganjar, Politisi PDI-P: Tak Mungkin Bu Mega Degradasikan Putusannya

Nasional
Jaksa KPK Bongkar Skenario Roy Rening Rintangi Penyidikan Lukas Enembe

Jaksa KPK Bongkar Skenario Roy Rening Rintangi Penyidikan Lukas Enembe

Nasional
Dirut Bakti Kominfo Suap Oknum BPK Rp 40 M untuk Muluskan Proyek BTS Bermasalah

Dirut Bakti Kominfo Suap Oknum BPK Rp 40 M untuk Muluskan Proyek BTS Bermasalah

Nasional
Kaesang Pangarep Akui Banyak PR yang Harus Diselesaikan di PSI

Kaesang Pangarep Akui Banyak PR yang Harus Diselesaikan di PSI

Nasional
AKBP Reinhard Nainggolan yang Pukul 2 Anggotanya Dimutasi ke Yanma Polri

AKBP Reinhard Nainggolan yang Pukul 2 Anggotanya Dimutasi ke Yanma Polri

Nasional
MK Tanggapi Mahfud soal Lama Putuskan Perkara Batas Usia Capres-cawapres

MK Tanggapi Mahfud soal Lama Putuskan Perkara Batas Usia Capres-cawapres

Nasional
Korps Hukum TNI AU Resmi Dibentuk, Gelar Pangkat Prajurit Beralih dari “Sus” Jadi “Kum”

Korps Hukum TNI AU Resmi Dibentuk, Gelar Pangkat Prajurit Beralih dari “Sus” Jadi “Kum”

Nasional
Projo Bilang Dukung Bacapres Insial P, Jokowi Singgung Kedaulatan di Tangan Rakyat

Projo Bilang Dukung Bacapres Insial P, Jokowi Singgung Kedaulatan di Tangan Rakyat

Nasional
Kapolri Mutasi 60 Personel, Irjen Achmad Kartiko Jadi Kapolda Aceh

Kapolri Mutasi 60 Personel, Irjen Achmad Kartiko Jadi Kapolda Aceh

Nasional
Puan Ajak PSI Dukung Ganjar, Kaesang: Kita Siap, Asal 'Win-Win', Bukan 'Win-Lose'

Puan Ajak PSI Dukung Ganjar, Kaesang: Kita Siap, Asal "Win-Win", Bukan "Win-Lose"

Nasional
Kaesang Bilang Belum Dihubungi Ketum Parpol Lain, tapi Berencana Sowan ke Perindo

Kaesang Bilang Belum Dihubungi Ketum Parpol Lain, tapi Berencana Sowan ke Perindo

Nasional
Enggan Hubungi Gibran Setelah Didapuk Jadi Ketum PSI, Kaesang: Beliau Sibuk

Enggan Hubungi Gibran Setelah Didapuk Jadi Ketum PSI, Kaesang: Beliau Sibuk

Nasional
Kejagung Pelajari Dugaan Keterlibatan Dito Ariotedjo di Kasus BTS 4G

Kejagung Pelajari Dugaan Keterlibatan Dito Ariotedjo di Kasus BTS 4G

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com