Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Temukan Bukti Gratifikasi AKBP Achiruddin, KPK Batal Klarifikasi LHKPN

Kompas.com - 11/05/2023, 22:13 WIB
Syakirun Ni'am,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, tidak perlu memeriksa laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) AKBP Achiruddin Hasibuan.

Adapun AKBP Achiruddin merupakan perwira menengah Polda Sumatera Utara (Sumut) yang disorot karena memamerkan kendaraan mewah. Padahal, barang mewah itu tidak ada di LHKPN.

Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK Ipi Maryati Kuding mengatakan, keputusan untuk tidak mengklarifikasi LHKPN itu karena pihak Polda Sumut telah menemukan tindak bukti penerimaan korupsi AKBP Achiruddin.

“Telah ditemukan bukti penerimaan gratifikasi terkait dugaan tindak pidana korupsinya, sehingga, tidak diperlukan pemeriksaan terpisah oleh KPK atas LHKPN yang bersangkutan,” kata Ipi dalam keterangan tertulisnya, Kamis (11/5/2023).

Baca juga: PPATK Serahkan LHA AKBP Achiruddin Hasibuan ke Polda Sumut

Ipi mengungkapkan, keputusan tersebut merupakan kesepakatan Kedeputian Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK dengan Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Polri.

Keputusan ini diambil setelah kedua lembaga tersebut melakukan koordinasi dengan Polda Sumut secara terpisah.

Salah satu tujuan klarifikasi LHKPN yakni untuk mengungkap apakah pejabat tersebut menerima atau melakukan korupsi.

Meski demikian, kata Ipi, KPK akan tetap membantu penanganan perkara rasuah AKBP Achiruddin Hasibuan.

“KPK akan me-support data, seperti transaksi keuangan dan informasi lainnya yang dibutuhkan dalam penanganan perkara tersebut,” kata dia.

Sebelumnya, LHKPN AKBP Achiruddin menjadi sorotan setelah ia membiarkan anaknya, Aditya Hasibuan menganiaya mahasiswa bernama Ken Admiral pada Desember 2022.

Video penganiayaan tersebut viral dan kekayaan AKBP Achiruddin pun diulik publik.

Baca juga: AKBP Achiruddin Bentak Saksi dan Tak Terima dengan Sejumlah Adegan Rekonstruksi Penganiayaan

Beberapa waktu kemudian, terungkap AKBP Achiruddin kerap memamerkan kendaraan mewah seperti Harley Davidson dan Rubicon di media sosial.

Di sisi lain, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kemudian memblokir rekening AKBP Achiruddin, istrinya bernama Yety Kurniati, dan anak mereka, Aditya Hasibuan.

Pemblokiran dilakukan untuk keperluan pemeriksaan indikasi tindak pidana pencucian uang (TPPU).

PPATK mengaku tidak telah memeriksa transaksi ganjil AKBP Achiruddin sejak sebelum peristiwa penganiayaan tersebut.

Baca juga: Terungkap, AKBP Achiruddin Suruh Saksi Ambil Senpi Laras Panjang dari Bawah Tempat Tidur

Rekening AKBP Achiruddin diduga berisi puluhan miliar rupiah dan tidak sesuai dengan profilnya sebagai perwira menengah polri.

Belakangan, terungkap AKBP Achiruddin menerima gratifikasi Rp 7,5 juta atas jasanya menjaga gudang solar ilegal yang terletak di dekat rumahnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com