JAKARTA, KOMPAS.com - Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Ahmad Dofiri bakal memimpin penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 700 wajib lapor di lingkungan korps Bhayangkara.
Hal itu dikatakan Juru Bicara Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ipi Maryati Kuding usai melakukan pertemuan antara pihaknya dan Irwasum Polri.
“Irwasum akan memimpin dan mengoordinasikan penyampaian LHKPN dari sekitar 700 wajib lapor di lingkungan Polri yang belum menyerahkan LHKPN,” kata Ipi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (12/5/2023).
Ipi mengatakan, Kedeputian Pencegahan dan Monitoring dan Irwasum Polri bersepakat bahwa pelaporan 700 LHKPN itu akan diselesaikan dalam waktu satu bulan.
Dia menambahkan, Direktorat Pusat Pelaporan (PP) LHKPN siap memberi asistensi dan mendampingi proses pelaporan kekayaan tersebut.
“Demi mendukung komitmen Polri mewujudkan 100 persen kepatuhan lapor di lingkungan Polri,” ujar Ipi.
Sebelumnya diberitakan, sejumlah jenderal di lingkungan kepolisian tercatat belum melaporkan LHKPN ke KPK.
Data tersebut merujuk pada penelusuran Kompas.com pada situs resmi KPK pada Selasa (2/5/2023).
Jenderal tersebut antara lain eks Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Komjen Ahmad Dofiri. Saat ini, ia menjabat sebagai Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri.
Kemudian, Komandan Korps Brigade Mobil (Brimob) Komjen Anang Revandoko juga belum lapor LHKPN dan eks Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran yang telah diangkat menjadi Kabaharkam Polri.
Selanjutnya, ada Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andianto dan mantan Kapolda Metro Jaya Komjen Fadil Imran yang saat ini menjabat Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam).
Lalu, Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Andi Rian Ryacudu Djajadi.
Dalam penelusuran terbaru, nama Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono juga tercatat belum lapor LHKPN.
https://nasional.kompas.com/read/2023/05/12/11363221/700-anggota-polri-belum-sampaikan-lhkpn-kpk-irwasum-akan-selesaikan-selama