JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata menyebut, pihaknya bakal mengklarifikasi kekayaan Bupati pandeglang, Banten, Irna Narulita.
Adapun Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Irna yang dilaporkan pada 8 Februari 2023 mencapai Rp 62.562.624.825, belakangan menjadi sorotan.
"Semua informasi yang kita terima, ya, nanti kita klarifikasi termasuk harta kekayaan diduga tidak wajar, ya nanti kita tanya (periksa)," kata Alex saat ditemui awak media di gedung Merah Putih KPK, Jumat (5/5/2023).
Baca juga: KPK Dalami Bisnis Pj Bupati Bombana dan Anaknya
Bupati dengan harta ‘jumbo’ itu didemo oleh puluhan mahasiswa di Pandeglang beberapa waktu lalu. Sebab, pada saat hartanya mencapai puluhan miliar, kondisi jalan di Pandeglang disebut masih banyak yang buruk.
Berdasar catatan Kompas.tv, pada pertengahan Agustus 2022 Irna juga didemo mahasiswa karena menganggarkan pembelian sepeda listrik mencapai Rp 38 miliar. Saat itu, unjuk rasa berlangsung ricuh.
Berdasarkan penelusuran Kompas.com, kekayaan Irna itu didominasi tanah dan bangunan dengan nilai mencapai Rp 60.600.521.970 atau Rp 60 miliar.
Jumlahnya mencapai 112 bidang yang tersebar di Kabupaten/Kota Serang dan Pandeglang.
Salah satu tanah Irna seluas 4.010 meter persegi di Pandeglang mencapai Rp 10.635.462.500 atau Rp 10,6 miliar.
Baca juga: KPK Sebut Klarifikasi LHKPN Eks Kepala BPN-Kepala Pajak Jaktim Naik Lidik
“Hasil sendiri,” sebagaimana dikutip dari LHKPN tersebut.
Kemudian, ia mengklaim hanya memiliki satu unit alat transportasi dan mesin berupa sepeda motor Honda tahun 2008 senilai Rp 2,7 juta.
Irna juga tercatat memiliki harta bergerak lain senilai Rp 562.350.000 serta kas dan setara kas senilai Rp 62.562.624.825.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.