Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PKN Tunda Resmikan Anas Urbaningrum sebagai Ketua Umum: Statusnya Masih Cuti Menjelang Bebas

Kompas.com - 12/05/2023, 11:39 WIB
Singgih Wiryono,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) menunda peresmian jabatan Anas Urbaningrum sebagai Ketua Umum karena masih berstatus narapidana korupsi di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin.

Ketua Umum PKN saat ini, Gede Pasek Sudiarka mengatakan, penyerahan jabatan Ketua Umum PKN akan dilakukan setelah Anas bebas murni dari hukumannya sebagai koruptor.

"Nanti setelah Mas Anas bebas murni menjalani CMB (cuti menjelang bebas) akan saya serahkan jabatan umum saya kepada beliau," ujar Gede Pasek lewat keterangan tertulis, Jumat (12/5/2023).

Baca juga: Gede Pasek Akan Serahkan Jabatan Ketum PKN ke Terpidana Korupsi Hambalang Anas Urbaningrum

Pasek mengatakan, penyerahan jabatan Ketua Umum tersebut sudah dibicarakan secara langsung kepada Anas.

Selain itu, dia juga akan mengumpulkan pimpinan daerah PKN untuk bertemu secara langsung dengan Anas.

Menurut Pasek, peralihan Ketua Umum PKN ini akan jadi batu loncatan agar partai tersebut bisa bersaing dengan partai-partai lama dalam Pemilu 2024 mendatang.

Eks politikus Demokrat ini mengaku ikhlas menyerahkan jabatan Ketua Umum PKN kepada Anas.

Dia mengatakan tetap akan mengawal dan mendukung PKN dengan sistem dwi tunggal Anas sebagai pemimpin tertinggi.

Baca juga: PKN Akui Temui Kesulitan Menuju Pendaftaran Caleg

"Saya ingin membangun kultur politik bahwa dalam politik bukan haus jabatan yang harus ditampilkan, tetapi bagaimana mengatur formasi agar ide dan gagasan bisa berjalan dengan maksimal. Sebab politik itu kontestasi ide gagasan kebangsaan," ujar Pasek.

PKN merupakan salah satu parpol termuda yang lolos dan ikut di Pemilu 2024 mendatang. Saat penetapan dan pengambilan nomer urut, PKN mendapatkan nomor urut sembilan.

Dalam beberapa kesempatan, Pasek kerap mengungkapkan bahwa PKN memang dibentuk untuk menyalurkan aspirasi politik Anas.

Adapun Anas telah keluar dari Lapas Sukamiskin Bandung sejak 11 April 2023 untuk menjalani program cuti menjelang bebas selama tiga bulan.

Baca juga: KPU Bingung Dituduh Lakukan Kecurangan untuk Loloskan PKN dan Garuda di Nias Selatan

Anas sebelumnya dipidana 8 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider 3 bulan kurungan dalam kasus korupsi proyek Hambalang.

Juli mendatang Anas masih wajib lapor ke Badan Pemasyarakatan sebelum dinyatakan bebas murni.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com