Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanggapi Kabar Fasilitas Lapas yang Mewah, Wamenkumham: Jika Ada, Pasti Terjadi Pelanggaran!

Kompas.com - 11/05/2023, 13:13 WIB
Irfan Kamil,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej menegaskan, tidak pernah ada perbedaan fasilitas bagi narapidana yang mendekam di lembaga pemasyarakatan (lapas).

Hal itu disampaikan Eddy Hiariej, sapaan karib Wamenkumham, menanggapi pemberitaan yang menyebutkan adanya fasilitas mewah bagi narapidana tertentu.

Eddy memastikan, baik narapidana baru maupun yang lama bakal mendapatkan fasilitas yang sama ketika berada di dalam lapas.

Baca juga: KPK Usul Koruptor Ditempatkan di Lapas Nusakambangan, Anggota DPR: Bukan Solusi

"Pada dasarnya fasilitas untuk semua narapidana sama. Artinya, jika ada fasilitas mewah maka dipastikan terjadi pelanggaran," kata Wamenkumham dalam keterangan tertulis, Kamis (11/5/2023).

Eddy Hiariej pun menekankan, hak-hak bagi warga binaan di lapas telah diatur secara terperinci dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

Kendati demikian, Wamenkumham menegaskan, segala temuan adanya pelanggaran di lapas bakal ditindaklanjuti oleh tim internal dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham setempat.

Guru Besar Hukum Pidana Universitas Gadjah Mada (UGM) ini memastikan bahwa pihaknya bakal memberi sanksi tegas terhadap pelanggaran yang terjadi di lapas.

Baca juga: KPK Sebut Pengelolaan Lapas Rawan Korupsi, Mulai dari Pungli sampai Suap

"Temuan seperti ini, secara prosedural dilakukan pemeriksaan oleh tim internal dari Kanwil Kemenkumham setempat. Namun, dapat juga pemeriksaan dilakukan oleh Inspektorat Jenderal," kata Eddy Hiariej.

Sebelumnya, unggahan akun Twitter @PartaiSocmed yang memperlihatkan adanya fasilitas mewah terhadap tahanan di sebuah kamar dalam lapas viral di media sosial.

Unggahan di akun itu memperlihatkan seorang warga binaan yang tengah berada di sebuah kamar yang tampak tengah memainkan ponsel.

Kamar tahanan yang dindingnya dihiasi wallpaper itu juga terlihat adanya akuarium hingga sound system atau alat pengeras suara.

Baca juga: Mengenal Yamitema Laoly, Anak Menkumham yang Dilaporkan ke KPK Terkait Dugaan Monopoli Bisnis di Lapas

Terkini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan kajian pengelolaan lapas, yang juga diduga menjadi salah satu sektor rentan terjadinya tindak pidana korupsi.

Hal ini dilakukan atas temuan dan kajian Direktorat Pencegahan dan Monitoring KPK terhadap tata kelola lapas di seluruh Indonesia.

Bahkan, KPK sendiri juga pernah melakukan kegiatan tangkap tangan terhadap Kepala Lapas Sukamiskin atas dugaan suap dan pemberian fasilitas mewah bagi penghuni di lapas.

Lembaga antikorupsi ini juga menerima sejumlah aduan masyarakat perihal modus korupsi dalam lapas, mulai pungutan liar (pungli) dan suap-menyuap, penyalahgunaan anggaran, penyalahgunaan wewenang, hingga pengadaan barang/jasa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Nasional
Waspada MERS-CoV, Jemaah Haji Indonesia Diminta Melapor Jika Alami Demam Tinggi

Waspada MERS-CoV, Jemaah Haji Indonesia Diminta Melapor Jika Alami Demam Tinggi

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Datangi Rumah Airlangga, Klaim Sudah Didukung Golkar Maju Pilkada Jatim

Khofifah-Emil Dardak Datangi Rumah Airlangga, Klaim Sudah Didukung Golkar Maju Pilkada Jatim

Nasional
Kemenag Ingatkan Jemaah Haji Dilarang Bentangkan Spanduk dan Bendera di Arab Saudi

Kemenag Ingatkan Jemaah Haji Dilarang Bentangkan Spanduk dan Bendera di Arab Saudi

Nasional
Imigrasi Tangkap DPO Penyelundupan Manusia, Kerjasama dengan Istri Pelaku

Imigrasi Tangkap DPO Penyelundupan Manusia, Kerjasama dengan Istri Pelaku

Nasional
Canangkan Gerakan Literasi Desa, Wapres Ingin SDM Indonesia Unggul

Canangkan Gerakan Literasi Desa, Wapres Ingin SDM Indonesia Unggul

Nasional
DPR Sentil Kemendikbud yang Bilang Pendidikan Tinggi Tidak Wajib: Orang Miskin Dilarang Kuliah? Prihatin

DPR Sentil Kemendikbud yang Bilang Pendidikan Tinggi Tidak Wajib: Orang Miskin Dilarang Kuliah? Prihatin

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com