JAKARTA, KOMPAS.com - Komrad Pancasila melaporkan anak Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly, Yamitema Tirtajaya Laoly, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Koordinator Komrad Pancasila Antony Yudha mengatakan, pelaporan ini berangkat dari beredarnya informasi Yamitema memonopoli bisnis di lembaga pemasyarakatan (lapas).
"Makanya kita datang ke KPK untuk menelusuri apakah dugaan monopoli itu benar adanya," kata Antony saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Senin (8/5/2023).
Menurut Antony, informasi itu menyebutkan, beberapa kegiatan perekonomian di lapas seperti pengadaan makanan dan minuman, dilakukan Yayasan Jeera Foundation.
Yayasan itu disebut menjadi bagian dari PT Natur Palas Indonesia yang dimiliki Yasonna dan beroperasi di ratusan lapas.
"Direksinya adalah Yamitema Laoly yang merupakan anak dari Menkumham," tutur Antony.
Isu keterlibatan Yamitema dalam bisnis di lapas mengemuka setelah Tio menyebutkan ada anak menteri yang terlibat dalam monopoli bisnis di lapas.
Baca juga: Anak Yasonna Laoly Dilaporkan ke KPK Terkait Dugaan Monopoli Bisnis di Lapas
Hal itu disampaikan Tio dalam wawancara bersama presenter Uya Kuya.
Potongan video wawancara itu lalu dikomentari oleh akun Twitter @PartaiSocmed yang menyebutkan bahwa anak menteri yang dimaksud adalah Yamitema Laoly.
"Yg dimaksud Tio Pakusadewo pada bagian akhir video ini adalah Jeera Foundation dgn perusahaannya PT Natur Palas Indonesia yg memonopoli bisnis koperasi dan kantin di beberapa Lapas besar, dimana anak Yasonna Laoly jadi Chairman dan Co Founder," tulis @PartaiSocmed.
Berikut profil Yamitema Laoly:
Dikutip Tribunnews.com, Yamitema merupakan lulusan sarjana hukum dari Universitas Sumatera Utara (USU).
Setelah menyelesaikan pendidikan S1, Yamitema melanjutkan pendidikan S2 hukum di Universitas Indonesia.
Yamitema sering mendampingi ayahnya termasuk dalam berbagai kegiatan PDI Perjuangan (PDI-P).
Di antaranya ia menemani Yasonna mengikuti Kongres V PDI-P di Bali. Dia juga hadir saat Yasonna dilantik menjadi menteri dalam Kabinet Indonesia Bersatu.
Saat itu ia sempat diperiksa oleh KPK dan ditanyai terkait proyek-proyek Dinas PUPR Medan yang diduga dikerjakan oleh perusahaan miliknya.
Baca juga: Yayasan Anak Yasonna Laoly Disebut Terlibat Bisnis Narkoba, Wamenkumham: Menyesatkan!
Akan tetapi, saat itu Yamitema berhasil lepas dari jerat kasus dugaan korupsi tersebut dan tidak menjadi tersangka.
(Penulis: Syakirun Ni'am, Nur Rohmi Aida | Editor: Rizal Setyo Nugroho, Diamanty Meiliana)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.